BPSILHK Makassar

Pembentukan dan Penguatan Kelembagaan Pokdarwis Cempaka Indah di Desa Somagede, Kebumen, Jawa Tengah

Desa Somagede terletak di Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Desa ini memiliki potensi alam yang dikenal dengan nama hutan Watu Jali. Hutan Watu Jali merupakan hamparan pinus dengan kondisi yang masih asri. Pengelolaan hutan Watu Jali sendiri berada di bawah kewenangan KPH Kedu Selatan, Jawa Tengah. Sekitar tahun 2019, kepala Desa Somagede, Bapak Samsi, berinisiatif mengadakan lomba saung di hutan Watu Jali. Setiap RT diharuskan membuat satu saung dengan konsep yang sepenuhnya diserahkan ke peserta.  Sebanyak 21 RT turut berpartisipasi dalam lomba tersebut. Setiap peserta membuat saung dengan model seunik mungkin. Setelah lomba berakhir, saung-saung tersebut tidak dipugar melainkan tetap dipertahankan keberadaanya. Perpaduan hutan pinus dengan saung yang berada diantaranya membuat hutan Watu Jali semakin menarik. Kondisi demikian menyebabkan hutan Watu Jali banyak dikunjungi wisatawan. Puncaknya, pada tahun 2020, hutan Watu Jali ditetapkan sebagai destinasi wisata alam bernama Taman Watu Jali oleh Wakil Bupati Kebumen.  Saat ini, Taman Watu Jali dikelola oleh Pemerintah Desa Somagede.

Taman Watu Jali adalah satu dari sekian banyak potensi yang dimiliki oleh Desa Somagede. Selain Taman Watu Jali, terdapat potensi lain yang dapat dikembangkan. Desa Somagede memiliki kuliner khas yang bernama nasi oyeg yang terbuat dari singkong yang dikeringkan. Desa Somagede juga memiliki kesenian tradisional dan acara tahunan yang jika dikembangkan akan mampu menarik wisatawan. Menyadari potensi yang dimiliki, beberapa anggota masyarakat berniat menjadikan Desa Somagede sebagai desa wisata.

Di sebelah Taman Watu Jali terdapat areal KHDTK Gombong dikelola oleh Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPSILHK) Solo yang juga memiliki potensi wisata dan rencananya akan dikembangkan menjadi lokasi edu-ekowisata. Kedua lokasi wisata tersebut akan dikoneksikan menjadi satu kesatuan lokasi edu-ekowisata yang aakan dikelola oleh kelompok masyarakat setempat. Oleh karena itu diperlukan upaya penguatan kelembagaan dalam mendukung rencana tersebut di atas.

Konsep kelembagaan mencakup aspek kelembagaan (yang meliputi nilai, norma, kepercayaan, doktrin), aspek keorganisasian (yang meliputi struktur sosial – peran) (Djogo, Sunaryo dan Sirait, 2003), serta kapasitas kelembagaan (yang meliputi kepemimpinan atau kemampuan/keahlian) (Kapucu, Healy dan Aslan, 2011) pada berbagai tingkatan yaitu tingkat sistem, organiasi dan tingkat individu (UNDP, 1997). Kapasitas kelembagaan pada tingkat sistem mencakup pola hubungan antar individu dan lembaga baik secara formal maupun informal (Chaskin 2001). Pada tingkat organisasi meliputi struktur dalam mendukung kinerja lembaga (Milen, 2006). Sementara pada tingakat individu mencakup pengetahuan, kesadaran dan sikap (Hamzah dan Khalifah (2012).

Pada Bulan Agustus 2022, BPSILHK Makassar memfasilitasi terbentuknya Pokdarwis Cempaka Indah di Desa Somagede. Pokdarwis adalah kelompok masyarakat yang mempunyai peran penting untuk merintis, mengembangkan, dan memajukan wisata di suatu desa. Peran Pokdarwis tidak hanya terbatas pada aktivitas tersebut tetapi juga pada pelestarian obyek-obyek wisata. Pokdarwis Cempaka Indah memiliki struktur organisasi yang terdiri dari pembina, penasehat, ketua, sekretaris, bendara, dan 6 seksi: ketertiban dan keamanan, kebersihan dan keindahan, daya tarik wisata dan kenangan, hubungan masyarakat dan pengembangan SDM, pengembangan usaha, serta kuliner. Untuk memantapkan kelembagaan yang telah terbentuk, peserta diajari cara merumuskan aturan main organisasi, visi dan misi, strategi pengembangan organisasi, serta program kerja strategis. Selain memfasilitasi terbentuknya Pokdarwis Cempaka Indah, BPSILHK Makassar juga melakukan kegiatan penguatan kelembagaan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggota Pokdarwis dalam pengelolaan wisata. Beberapa materi yang diberikan antara lain Peran Agroforestri dalam Mendukung Fungsi Ekologi Hutan dan Ekonomi Masyarakat, Sapta Pesona Wisata Alam, Manajemen Wisata Alam, Membangun Jejaring, dan Interpretasi Lingkungan.

Pembentukan dan Penguatan Kelembagaan Pokdarwis Cempaka Indah di Desa Somagede merupakan output dari kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengelolaan KHDTK dalam Mendukung Edu-Ekowisata Berbasis Masyarakat di KHDTK Gombong yang pelaksanaannya dilakukan oleh BPSILHK Makassar. Kegiatan ini termasuk dalam Prinas 2022 “Validasi Standar Hasil Hutan, Jasa Lingkungan, dan Keanekaragaman Hayati Pengelolaan Hutan di KHDTK”, yang melibatkan tiga balai yaitu BPSILHK Makassar, BPSILHK Solo, dan BPSILHK Banjarbaru. 

Daftar Pustaka

Chaskin, R. (2001). Building community capacity. New York: Walter de Gruyter.

Djogo, T., Sunaryo, S. D., & Sirait, M. (2003). Kelembagaan dan kebijakan dalam pengembangan agroforestry. Bahan ajaran agroforestri 8. Bogor: World Agroforestry Centre (ICRAF) Southest Asia.

Hamzah, A., & Khalifah, Z. (2012). Community capacity building for sustainable tourism development: Experience from Miso Walai homestay. Community Capacity Building, 2, 1-10.

Kapucu, N., Healy, B. F., & Arslan, T. (2011). Survival of the fittest: Capacity building for small nonprofit organizations. Evaluation and Program Planning, 34(3), 236-245. doi:http://dx.doi.org/10.1016/j.evalprogplan.2 011.03.005.

Milen, A. (2006). Capacity Building: Meningkatkan Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: Pembaruan.

UNDP. (1997). Capacity Development. Management Development and Governance Division. Technical Advisory Paper No. 2.

Penulis : Abd. Kadir Wakka, Tri Sayektiningsih, dan Evita Hapsari.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top