BPSILHK Makassar

Komunikasi Keterlibatan Parapihak, Jelang Akhir Penelitian Kerjasama Bersama ACIAR


BP2LHK Makassar – Kerjasama penelitian ACIAR – Litbang LHK Makassar bertajuk Enhancing Community-Based Commercial Forestry in Indonesia selama lima tahun (2016-2021) yang berlokasi di Kabupaten Bulukumba, akan segera berakhir tahun ini tepatnya 30 Juni 2021. Berkaitan dengan hal tersebut, dilaksanakan kegiatan komunikasi keterlibatan parapihak (Meeting with Stakeholders on Communication and Engagement Activities) yang terbagi menjadi dua sub kegiatan. Yang pertama adalah “Ekspose Hasil-Hasil Penelitian Kerjasama ACIAR – Balai Litbang LHK Makassar – Pemkab Bulukumba 2016-2021” yang dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2021 dan yang kedua adalah kegiatan Farm Visite atau kunjungan lapangan serta penyerahan cendera mata pada mitra kerjasama di lokasi penelitian.

Ekspose Hasil-Hasil Penelitian

Kegiatan ekspose bertujuan untuk menyampaikan hasil-hasil penelitian yang telah dicapai selama lima tahun, dan juga mengkomunikasikan rencana tindak lanjut dari mitra di Pemkab Bulukumba. Pertemuan dilaksanakan di ruang rapat Bupati Bulukumba dan dihadiri oleh OPD Kabupaten Bulukumba antara lain dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Setda Kabupaten Bulukumba. Selain OPD, pertemuan juga dihadiri oleh lurah dan kepala desa dari beberapa kelurahan/desa yang pernah menjadi lokasi kegiatan ACIAR, Kepala KPH Jeneberang II, Kepala CDK Wilayah VIII, dan wakil masyarakat.

Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Balai LHK Makassar yang diwakili oleh Ir. Turbani Munda, M.Hut dan dibuka oleh ibu PLH Bupati Bulukumba, Ir Andi Misbawati A. Wawo, MM.

Turbani dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada mitra penelitian di Kabupaten Bulukumba, dan meminta maaf jika ada kekhilafan. Turbani berharap agar hasil-hasil penelitian yang telah dicapai dapat ditindaklanjuti oleh mitra di Bulukumba.

Pada kegiatan ini dua peneliti Litbang LHK Makassar yaitu Dr. Abd. Kadir W, S.Hut., M.Si. dan Nur Hayati, SP., M.Sc. memaparkan hasil penelitian selama lima tahun terkait sejarah penelitian kerjasama ACIAR, Dimensi Sosial Ekonomi, Peningkatan Kapasitas Petani, dan Aspek Kebijakan Pengelolaan Hutan Rakyat.

Kadir menjelaskan bahwa ada tiga tujuan besar dalam kerjasama penelitian 2016-2021, yaitu yang pertama meningkatkan manfaat komersil hutan rakyat dengan memperkuat jaringan bisnis; meningkatkan kapasitas petani sehingga petani dapat mengambil keputusan terbaik terhadap pengelolaan lahannya; menganalisis konteks kebijakan pengelolaan hutan rakyat.

“Dua kegiatan peningkatan kapasitas petani yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemkab Bulukumba adalah kegiatan pelatihan “Master Tree Grower (MTG)”, yaitu suatu pendekatan pelatihan untuk petani hutan menjadi hebat dan terampil; dan kegiatan pelatihan “Farmer to Farmer Mentoring (F2FM)”, yaitu melatih petani terampil alumni pelatihan MTG agar dapat melakukan transfer ilmu dan keterampilan kepada petani lainnya,” tutur Kadir.

Kadir melanjutkan bahwa kegiatan F2FM ini dapat dianalogkan sebagai kegiatan penyuluhan swadaya yang jika dilanjutkan tentu dapat membantu tugas penyuluh kehutanan yang jumlahnya sangat terbatas.

Nur memaparkan mengenai dimensi sosial ekonomi pengelolaan hutan rakyat di Kabupaten Bulukumba dan aspek kebijakan terkait. Dari hasil penelitian didapatkan karakteristik petani hutan rakyat adalah petani yang tingkat pendapatannya masih di bawah UMR, pendidikan rata-rata hanya sampai SD (Sekolah Dasar), kepemilikan lahannya tidak terlalu luas, dan usianya produktif. Gambaran karakteristik tersebut menunjukkan walau serba terbatas, namun masih peluang pengembangan hutan rakyat dengan jalan peningkatan kapasitas dan pendekatan kebijakan.

“Bulukumba telah mengalami fluktuasi kebijakan pusat maupun daerah sehingga berdampak pada berkurangnya akses petani terhadap pendampingan pemeliharaan hutan rakyat. Harus ada langkah-langkah untuk membantu petani mengelola hutan rakyat dan salah satu jalan keluarnya adalah dengan membuat Peraturan Desa (Perdes) Pengelolaan Hutan Rakyat yang isinya di satu sisi meningkatkan kualitas lingkungan hutan dan di sisi lain membantu petani secara ekonomi,” demikian Nur menjelaskan dalam pemaparannya.

“Perdes pengelolaan hutan rakyat disusun bukan untuk mengatur lahan milik petani, namun untuk membantu petani agar lebih efektif serta efisien dalam mengelola hutan rakyat. Perdes juga membantu petani agar memahami potensi lahannya, memiliki catatan penanaman sebagai data, memeroleh bibit secara berkelanjutan, dan mendapatkan kayu yang bernilai komersil sehingga apabila dijual dapat memberi keuntungan lebih,” lanjut Nur.

Selanjutnya Nur menyampaikan bahwa Perdes Pengelolaan Hutan Rakyat Desa Malleleng yang awal penyusunannya diinisiasi oleh tim peneliti ACIAR-Balai Litbang LHK Makassar, telah disahkan tanggal 20 Oktober 2019 (Perdes No.7 Tahun 2019). Perdes tersebut merupakan satu-satunya peraturan desa di Kabupaten Bulukumba yang mengatur tentang pengelolaan hutan rakyat berkelanjutan dan harus dikawal implementasinya ke depan.

Ekspose hasil-hasil penelitian ini juga menjadi ajang penyampaian umpan balik dari mitra kerjasama di Kabupaten Bulukumba. Misbawati sebagai Ibu PLH Bupati dan juga mitra kerjasama penelitian sejak awal, menitikberatkan pada bagaimana hasil-hasil penelitian dapat diketahui secara luas dan ditindaklanjuti. Khususnya kepada empat kelurahan/desa yang menjadi lokasi penelitian yaitu Kelurahan Benjala, Desa Malleleng, Desa Anrihua, dan Desa Tanatowa. Misbawati mengharapkan ke-empat kepala desa/lurah menyisihkan APBD Desa untuk kegiatan pengelolaan hutan rakyat, misalnya pembibitan dan pengadaan alat bantu pemeliharaan tanaman. Misbawati juga mengharapkan OPD terutama Dinas PMD untuk mengingatkan kepala desa agar tidak selalu mengusulkan anggaran infrastruktur, namun juga untuk perbaikan hutan rakyat.

Salah satu wakil masyarakat, yaitu mentor kegiatan F2FM, Ridwan dari Desa Malleleng menyampaikan rasa syukurnya karena pernah dilibatkan dalam berbagai pelatihan pengelolaan hutan rakyat.

“Saya merasakan sekali manfaat kegiatan MTG dan F2FM baik kepada diri saya sendiri maupun pada petani yang lain. Saya sudah mendampingi beberapa petani di desa saya untuk melakukan kegiatan pemeliharaan tanaman. Seperti cara pemangkasan yang sebelumnya kurang tepat, sekarang sudah dilakukan secara benar berkat teknik pemangkasan yang diajarkan melalui pelatihan MTG,” ucap Ridwan.

Pada sesi penutupan acara, Misbawati sebagai PLH Bupati memberikan apresiasi terhadap ACIAR dan BaLitbang LHK Makassar atas hasil-hasil penelitian yang telah dicapai. Andi Misbawati mengharapkan kerjasama ini masih dapat dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya. Kepada undangan yang hadir, Misbawati mengingatkan tugas masing-masing pihak untuk terus mengawal kegiatan pengelolaan hutan rakyat, khususnya di empat desa/kelurahan yang menjadi percontohan karena pernah menjadi lokasi penelitian ACIAR.

Pada acara ekspose juga dilakukan seremonial penyerahan cendera mata dari ACIAR oleh Turbani Munda selaku wakil dari Kepala Balai Litbang LHK Makassar kepada Andi Misbawati selaku PLH Bupati.

. . .

Kegiatan Farm Visite dan Penyerahan Cendera Mata

Kerjasama penelitian ACIAR – Litbang LHK Makassar-Pemkab Bulukumba yang telah berjalan 15 tahun ini tentunya tidak akan bermanfaat tanpa adanya tindak lanjut atau implementasi di lapangan. Oleh sebab itu, selain dilakukan kegiatan ekspose, tim peneliti Litbang LHK Makassar juga melaksanakan kegiatan Farm Visite atau kunjungan lapangan serta penyerahan cendera mata pada mitra kerjasama di lokasi penelitian.

Kegiatan kunjungan lapangan dimaksudkan untuk melihat lahan petani yang masih melakukan pemeliharaan hutan rakyat dengan mengimplementasikan teknik-teknik pemeliharaan yang telah dipelajari pada berbagai pelatihan yang diikuti sebelumnya baik pelatihan MTG maupun F2FM. Kegiatan kunjungan lapangan dilakukan ke Desa Malleleng dan Kelurahan Benjala, pada lahan hutan rakyat milik petani (Ridwan, Jaya, Sri Bouma).

Pada rangkaian kegiatan kunjungan lapangan juga dilakukan penyerahan cendera mata dari ACIAR ke beberapa mitra kerjasama antara lain kepada ketua Himpunan Pengusaha Kayu Indonesia (HIPKI) cabang Kabupaten Bulukumba, Ketua KTH Benjala, Mentor F2FM, dan narahubung yang selama ini membantu pelaksanaan kegiatan penelitian ACIAR. Semoga dengan berakhirnya kerjasama ini, tidak menghentikan geliat petani dalam mengelola lahan hutan rakyat, namun justru menjadi pemacu langkah untuk terus berupaya membangun hutan rakyat demi kesejahteraan masyarakat.**INDAH

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top