Pengelola Objek Wisata Alam di Kota Pare-Pare Berkomitmen untuk Menerapkan SPM-FP Pariwisata Alam
Standar Pelayanan Masyarakat pada Fasilitas Publik (SPM-FP) merupakan standar yang direncanakan, dirumuskan, ditetapkan, diterapkan, dinilai kesesuaiannya, dibina dan diawasi. Standar pelayanan masyarakat tersebut bertujuan untuk menyediakan fasilitas publik yang ramah lingkungan dengan layanan informasi, edukasi, sarana dan apresiasi bagi masyarakat pengguna fasilitas publik. SPM-FP tertuang dalam Permen LHK Nomor P.90/MENLHK/SETJEN/SET.1/11/2016. Sedangkan untuk menerapkan dan menilai …