Meningkatkan Efektifitas Kehumasan UPT Sulawesi Selatan Dengan Menyatukan Persepsi
BP2LHK Makassar (04/12/2018)_Peran kehumasan dalam menyebarluaskan kegiatan-kegiatan dari setiap instansi itu sangatlah penting. Dengan memperhatikan Peraturan Menteri Lingkugan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.18/MenLhk/Setjen/Kum.1/5/2018 tanggal 28 Mei 2018 tentang pelayanan informasi publik di Lingkungan Kementerian LHK P3E Suma mengundang 1 orang staf yang menangani Kehumasan pada setiap UPT. Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan …
Meningkatkan Efektifitas Kehumasan UPT Sulawesi Selatan Dengan Menyatukan Persepsi Read More »