BPSILHK Makassar

Penghitungan dan Monitoring Karbon di Provinsi Maluku dalam rangka Implementasi REDD+

Masalah perubahan iklim meskipun penyebaran isunya dimulai pada tataran internasional namun saat ini kepedulian dan perhatian tentang perubahan iklim sudah menjadi isu yang menjadi perhatian masyarakat walaupun dengan tingkat pemahaman yang berbeda-beda, apalagi mulai terasa sejak beberapa tahun terakhir ini intensitas CH tergolong tinggi dan terjadinya longsor di beberapa tempat di Propinsi Maluku merupakan bagian dari efek perubahan iklim yang bisa dirasakan langsung, kata Kadishut Prov Maluku  Ir. Azam Bandjar saat membuka acara Training of Trainer (TOT) Penghitungan Karbon dan Monitoring di Provinsi Maluku, di kota Ambon Senin tanggal 30 Juli 2012.

Indonesia termasuk negara yang pertama kali perduli terhadap perlunya penanganan perubahan iklim dan dampaknya secara nasional, keseriusan ini diumumkan kepada dunia dengan menyatakan bahwa indonesia akan secara aktif berkontribusi dalam penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 26% melalui usaha sendiri dan 41 % melalui bantuan internsional pada tahun 2020, Menindaklanjuti komitmen tersebut pemerintah menuangkan dalam dokumen Rencana Aksi Nasional (RAN) penurunan emisi gas rumah kaca yang dituangkan dalam peraturan presiden No.61/2011 koitmen nasonal tersebut kemudian akan ditindaklanjuti di daerah yaitu dengan menyusun Rencana Akasi Daerah (RAD) gas rumah kaca dan strategi daerah terkait implementasi REDD+ dimana daerah akan dibantu oleh kelompok kerja

Isu perubahan iklim dan implementasi REDD+ ini merupakan isu yang kompleks dan berkembang sangat cepat dari waktu ke waktu, sehingga dirasa perlu untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan serta meningkatkan kapasitas para pihak yang merupakan anggota Pokja Redd+ di daerah agar selalu up-to-date dengan perkembangan terkini dan responsif terhadap konstelasi perubahan kebijakan terkait dengan komitmen pemerintah Indonesia dengan perjanjian internasional.

Untuk meningkatkan kapasitas SDM dalam implementasi REDD+ di Maluku, Pusat Standardisasi dan Lingkungan Kementerian Kehutanan dalam kerangka kegiatan Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) bekerjasama dengan Pemerintah Propinsi Maluku melalui Dinas Kehutanan Propinsi Maluku dan Universitas Pattimura menyelenggarakan Training of Trainer (TOT) Penghitungan karbon dan Monitoring di Propinsi Maluku

Dalam impelmentasi REDD+ ada beberapa hal yang dipersyaratkan yaitu :

1. Terbentuknya kelompok kerja Redd+ (working group)

2. Tersedianya sistem perhitungan dan pelaporan stok karbon beserta perubahannya yang dapat diverifikasi (Monitoring Report Verification/MRV) .

3. Tersedianya Baseline/Reference Level (RL)/Reference Emission Level (REL).

Ketiga komponen di atas merupakan prayarat utama saat implementasi REDD+. Sistem MRV yang kredibel sangat diperlukan untuk akuntabilitas dan transfaransi dalam perhitungan stock karbon dan monitoring perubahan stok tersebut dari waktu ke waktu.

Beberapa komponen penting dalam membangun sistem MRV yang kredibel diantaranya metode penghitungan yang akurat dan tenaga pengukur yang kredibel.

Untuk metode perhitungan karbon hutan, Indonesia sudah memiliki standar pengukuran dan penghitungan karbon pengukuran lapangan untuk penaksiran cadangan karbon ; Pengukuran Lapangan untuk Penaksiran Cadangan Karbon Hutan (Ground Based Forest Carbon Accounting) SNI 7724 Tahun 2011 dan Standard Penyusunan Persamaan Alometrik untuk Penaksiran Cadangan Karbon Hutan Berdasar Pengukuran Lapangan (Ground Based Forest Carbon Accounting) SNI 7724 Tahun 2011. Sedangkan untuk memperoleh tenaga perhitungan karbon yang kredibel diperlukan pelatihan dengan materi dan metode perhitungan karbon yang sudah distandardkan. Kedua SNI tersebut adalah produk dari Pusat Standardisasi dan Lingkungan Kementerian Kehutanan.

Terkait dengan kesiapan daerah untuk impelemntasi REDD+ maka dirasa perlu untuk meningkatkan kapasitas Pokja redd di daerah agar memiliki kemampuan untuk melakukan penghitungan stok karbon dengan menggunakan metode dan teknik yang tepat baik dalam rangka penyusunan basline maupun untuk pengembangan sistem MRV, maka perlu diselenggarakan TOT penghitungan dan monitoring karbon untuk para pihak pemangku kepentingan yang nantinya bertugas untuk melakukan perhitungan stok karbon.

Dari hasil TOT ini diharapkan nantinya seluruh peserta pelatihan dapat melakukan transfer of knowledge dan keahlian perhitungan stok karbon kepada para operator perhitungan karbon di kab kota di Propinsi Maluku.

Propinsi Maluku sebagai bagian wilayah kerja BPK Makassar, diharapkan Balai ini turut andil dalam pembentukan kelompok kerja REDD+ di propinsi Maluku, sehingga pada acara tersebut mengirimkan personilnya sebanyak 5 orang.

Materi yang di paparkan adalah :

1. Pengantar (Program Pustanling di Bidang Perubahan Iklim dan TOT-PCPF) Oleh Novia Widyaningtyas.

2. Memadukan Pemahaman tentang RTRW dan Konsep Reduction Emission Degradation Deforestation (REDD) dan Implementasinya di Provinsi Maluku – Djalaludin Salampessy (Kepala Bapeda Prop. Maluku)

3. Pengenalan Konsep REL/RL dan MRV oleh I Wayan Susi Dharmawan (Peneliti Puslitbang Konservasi dan Rehabilitasi Badan Litbang Kehutanan)

4. Metodologi Penetapan REL/RL oleh I Wayan Susi Dharmawan

5. Metodologi Penyusunan MRV oleh I Wayan Susi Dharmawan

6. Pemetaan Tutupan Hutan dan Monitoring Perubahan Tutupan Hutan oleh BPKH Wil.IX

7. Inventarisasi Carbon Hutan Berbasis Pengukuran Lapangan (SNI 7724-2011) dan Penyusunan Persamaan Allometric untuk Pendugaan Cadangan Karbon Hutan Berdasarkan Pengukuran Lapangan (SNI 7725-2011) oleh I Wayan Susi Dharmawan

8.  Opsi-opsi Pendekatan Penyusunan Persamaan Allometric  untuk Pendugaan Carbon Hutan oleh Thomas Pentury (Rektor UNPATTI)

Para Peserta yang di Undang :

– Dinas Kehutanan Provinsi Maluku

– BAPPEDA Provinsi Maluku

– Bappedalda Provinsi Maluku

– UPT Kementerian Kehutanan

   – BKSDA Ambon

   – BPKH IX Ambon

   – BTN Manusela

   – BP2HP XVI Ambon

   – BPK Makassar

   – BPK Manado

   – BPK Manokwari

– Universitas Pattimura

– Universitas Darussalam

– LSM

– Lembaga Adat (Forum Latupati)

– Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku

– Balai Wilayah Sungai Provinsi Maluku

– Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku

– Dinas Pertanian dan Kehutanan Kota Ambon

– Bappedalda Kota Ambon

– Badan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Maluku

– LIPI

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top