NSPK Terkait
PermenLHK Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perhutanan Sosial
Penerap Standar
- KTH Sipatuo
- KTH Ma’bulo Sibatang
- KTH Saromase
- KTH Mattaro Deceng
- KTH Lembang Baruttung
- KTH Bukit Indah
- KTH Bunga Harapan
- KTH Mattiro Baji
- KTH Buhung Lali
- KTH Mattiro Bulu
- KTH Sapayya
- KTH Bawakaraeng
- KTH Gamaccaya
- KTH Kahayya
- KTH Tabbuakkang 1
- KTH Tabbuakkang 2
Bidang Usaha
- Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) : kopi, pala, madu, gula batok
- KUPS : gula batok, madu, ternak sapi & kambing, pembibitan gaharu
- KUPS : madu, pala
- KUPS : gula batok, madu, lada & jahe merah, gula batok & aren
- KUPS : madu, alpokat, kopi, kayu-kayuan
- KUPS : gula semut, obat tradisional, ternak
- KUPS : gula semut, kakao
- KUPS : kemiri
- KUPS : gula semut, ekowisata, madu, agroforestry, kakao, gula batok
- KUPS : kopi, pala
- KUPS : porang, kopi, pala
- KUPS : porang, gula aren, pala, kopi
- KUPS : kopi, ekowisata
- KUPS : pembibitan
- KUPS : kopi, pembibitan, madu, alpukat, kayu suren, markisa, teh, daun kopi
- KUPS : kopi, ekowisata