BPSILHK Makassar

Pemantauan Penerapan Perda No. 10 Tahun 2015 tentang Pengelolaan DAS untuk Pencegahan Banjir di Kabupaten Gowa dan Kabupaten Luwu Utara Propinsi Sulawesi Selatan

NSPK Terkait

Perda No. 10 Tahun 2015 tentang Pengelolaan DAS untuk Pencegahan Banjir

Penerap Standar

5 Penerap Standar

Bidang Usaha

Bidang Usaha terdiri dari, DAS, Pengelolaan Hutan, Pengelolaan dan konservasi lingkungan hidup serta penataan dan pengendalian pencemaran, Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dibidang perencanaan pembangunan, penelitian dan pengembangan daerah, dan Penyediaan infrastruktur untuk pemerataan pembangunan.

Scroll to Top