BP2LHK Makassar (28-02-2018)_ Kerja sama Tiga Balai Lingkup Badan Litbang dan Inovasi masing-masing Balai Penelitian dan Pengembangan Teknologi Hasil Hutan Bukan Kayu (BPPT-HHBK) Mataram, Balai Litbang LHK Manokwari dan Balai Litbang LHK Kupang menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Akreditasi Jurnal Ilmiah di Makassar pada tanggal 27 Februari 2018.
Tujuan Bimbingan Teknis ini dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas terbitan berkala publikasi ilmiah hasil penelitian dari e-Jurnal Penelitian Kehutanan Faloak. Jurnal ini dikelola oleh tiga balai dan telah terbit 1 Volume yaitu nomor 1 bulan April dan Nomor 2 bulan Oktober 2017. Pada akhir tahun 2018 ditargetkan untuk usulan akreditasi di LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia).
Kegiatan Bimbingan teknis ini dilaksanakan sehari dengan menampilkan Narasumber yang terdiri dari Bapak M. Nurul Furqon dari LIPI dan Bapak Dr. Hasnawir/ Masrum dari Pengelola Jurnal Penelitian Kehutanan Wallacea. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Balai Litbang LHK Makassar (Ir. Misto, MP), Kepala Balai Litbang LHK Manokwari (Dana Apriyanto), Kepala Balai Litbang LHK Kupang(Ir. Edy Sutrisno, M.Sc) , kepala seksi Data Informasi dan sarana penelitian Balai Balai Penelitian dan Pengembangan Teknologi Hasil Hutan Bukan Kayu Mataram (Wawan Darmawan, S.Hut, M.Si), serta perwakilan dari tiga Balai yang merupakan pengelola Jurnal Penelitian Kehutanan Faloak.
Dalam sambutan Kepala Balai Litbang LHK Makassar Ir. Misto , MP menyampaikan “Selamat datang di Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup kehutanan semoga Bapak- bapak kepala Balai dan pengelola Jurnal Penelitian Kehutanan Faloak bisa mengambil pelajaran banyak dari Jurnal Penelitian Wallacea.” Jelasnya
Kepala Balai LHK Manokwari Bapak Dana Apriyanto di awal materinya menyampaikan bahwa “Saya memilih Makassar sebagai Tempat berlangsungnya Bimbingan Teknis ini karena Makassar telah memiliki pengalaman yang lebih banyak dan terbukti dari Jurnal Penelitian Kehutanan Wallacea Milik Balai Litbang LHK Makassar.”
Dalam materinya bapak Dana Apriyanto menjelaskan mengenai Perkembangan Pengelolaan dan Penerbitan Jurnal Faloak yang ditargetkan pada 2019 Jurnal Faloak harus sudah terakreditasi oleh LIPI. Dia juga menjelaskan progress submission yang dimana pada Oktober 2016 hingga Februari 2018 telah memasukkan naskah sebanyak 21 judul dalam (1,5 Tahun).
Bapak M. Nurul Furqon Narasumber dari LIPI menjelaskan beberapa hal yang sangat perlu untuk diperhatikan dan unsur-unsur penilaian atau Nilai Substansi agar dapat terakreditasi di LIPI dan juga beberapa syarat dan mekanisme dalam pengajuan akreditasi. Ia menjelaskan bahwa “ Jurnal Ilmiah dapat terakreditasi jika nilai paling sedikit 70 dan nilai substansi artikel paling sedikit 23 dari total 39.” Jelasnya
“Nilai Substansi merupakan gabungan substansi artikel yang berbobot (39) dan gaya penulisan (12) sehingga bobot total nilai substansi adalah 51” Tambahnya.
Terdapat beberapa unsur yang dijelaskan oleh Bapak M. Nurul Furqon yaitu Penamaan Terbitan Berkala Ilmiah yang dinilai berdasarkan “aim & scope” majalah, Kelembagaan Penerbit, penyuntingan dan Manajemen pengelolaan Terbitan, substansi artikel, gaya penulisan, tampilan, keberkalaan, penyebar luasan dan Disinsentif atau pelanggaran etika publikasi ilmiah.
Kegiatan Bimbingan Teknis ini berlangsung selama dua sesi yang pada sesi pertama para Narasumber menjelaskan beberapa materi mereka masing – masing yang pada sesi kedua diawali oleh Bapak Hasnawir dan Masrum dan kemudian dilanjutkan oleh Bapak M. Nurul Furqon dari LIPI memberikan simulasi penilaian akreditasi E- Jurnal Penelitian Kehutanan Faloak.
Ketua Dewan Redaksi JPK Wallacea Balai Litbang LHK Makassar yaitu Bapak Hasnawir menjelaskan secara sekilas mengenai Jurnal Penelitian Kehutanan Wallacea yang telah berhasil mendapatkan Akreditasi dari LIPI dan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan tinggi (KEMENRISTEKDIKTI) dan mengelola jurnal OJS (Open Jurnal System).
Bapak Hasnawir menjelaskan bahwa “ Jurnal Wallacea ini diterbitkan oleh Balai Litbang LHK Makassar dengan dua kali terbitan setahun yaitu bulan maret dan agustus. JPK Wallacea ditetapkan sebagai jurnal terakreditasi dari LIPI pada tanggal 07 Oktober 2013 dan Akreditasi dari ARJUNA 25 Mei 2016 yang diajukan pada Maret 2016.”
Penjelasan lebih dalam mengenai OJS dijelaskan Bapak Masrum yang menjelaskan tentang bagaimana alur naskah di OJS JPK Wallacea dan menjelaskan hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian dan hal yang perlu ada dalam sebuah artikel.
Bapak Masrum menjelaskan bahwa “ Hal yang harus diberikan perhatian adalah pastikan koreksian selama proofreading berlangsung sudah di akomodir , Register DOI, Update Metada (Input semua penulis , daftar pustaka, lampiran dan waktu terbitan dan backup data offline dan online.” Ungkapnya.
Bimbingan teknis ini di akhiri dengan sepatah kata dari Kepala Balai Litbang LHK Kupang Bapak Edy Sutrisno yang mengungkapkan bahwa “ Saya mengucapkan banyak terima kasih atas terlaksananya kegiatan Bimbingan teknis yang berlangsung selama sehari ini, Saya pula mengucapkan terima kasih kepada Balai Litbang LHK Makassar yang telah memfasilitasi kami untuk melaksanakan kegiatan ini.”
“Kegiatan ini sangatlah bermanfaat dengan kegiatan ini kita bisa berbagi pengalaman dan bisa memberi effort lebih untuk perbaikan Jurnal Faloak dalam penilaian akreditasi kedepannya.” Tambah Edy ***(IKI)