• Home
  • Tentang Balai
    • Tentang Balai
    • Struktur Organisasi
    • Sumber Daya Manusia
    • Sarana dan Prasarana
      • Sarana dan Prasarana
      • KHDTK
        • KHDTK
        • KHDTK Borisallo
        • KHDTK Malili
        • KHDTK Mengkendek
      • Laboratorium Lingkungan
  • Program
    • Program
    • Arboretum Sahabat Anak (ASA)
    • Zero Waste Community
    • Sinergi KHDTK
  • Instand BPSILHK Makassar
    • Instand BPSILHK Makassar
    • NSPK
    • Kegiatan BPSI
      • Kegiatan BPSI
      • Seksi Pemantauan
      • Seksi Pengujian
Log In
Header Image

  • Home
  • Tentang Balai
    • Struktur Organisasi
    • Sumber Daya Manusia
    • Sarana dan Prasarana
      • KHDTK
        • KHDTK Borisallo
        • KHDTK Malili
        • KHDTK Mengkendek
      • Laboratorium Lingkungan
  • Program
    • Arboretum Sahabat Anak (ASA)
    • Zero Waste Community
    • Sinergi KHDTK
  • Instand BPSILHK Makassar
    • NSPK
    • Kegiatan BPSI
      • Seksi Pemantauan
      • Seksi Pengujian
HomeArtikelMelestarikan Mangrove dan Meningkatkan Penghasilan Masyarakat dengan Pengaplikasian Wanamina

Melestarikan Mangrove dan Meningkatkan Penghasilan Masyarakat dengan Pengaplikasian Wanamina

  • September 16, 2020
  • 0 comments
  • 0
0
SHARES
ShareTweet
Wanamina

Sumber Gambar (antarafoto.com)

BP2LHK Makassar – Wanamina merupakan suatu pola agroforestri yang digunakan dalam pelaksanaan program perhutanan sosial di kawasan hutan mangrove yang dapat memelihara ikan dan udang jenis komersial lainnya guna menambah penghasilan masyarakat daerah pesisir.

Pada dasarnya wanamina adalah perlindungan tanaman mangrove dengan memberikan hasil dalam sektor perikanan. Pola pendekatan teknis yang terdiri dari kegiatan terpadu ini mencakup kegiatan budidaya ikan atau udang dengan penanaman, pengelolaan dan pemeliharaan tanaman mangrove dalam upaya melestarikan hutan mangrove.

Melalui sistem wanamina  – disebut juga dengan Silvofishery –   diharapkan mampu menambah pendapatan masyarakat dengan tetap memperhatikan kelestarian hutan mangrove. Menurut Sualia dan Suryadiputra, (2010) penanaman/pemeliharaan mangrove dapat meningkatkan daya dukung (carrying capacity) tambak, sehingga mampu menjaga kualitas air dan menopang kehidupan komoditas yang dibudidayakan. Primavera (2000) menyebutkan bahwa wanamina bertujuan untuk mengoptimalkan keuntungan seiring dengan upaya konservasi.

Perlindungan terhadap kawasan mangrove ini dilakukan dengan cara membuat tambak yang berbentuk saluran yang keduanya mampu bersimbiosis sehingga diperoleh keuntungan ekologis dan ekonomis – memperoleh penghasilan tambahan dari hasil pemeliharaan ikan di tambak.

Mardiyati (2004) menunjukkan bahwa budidaya tambak dengan sistem wanamina memberikan keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan dengan tambak biasa. Pemaduan vegetasi mangrove dalam pertambakan menunjukkan pengaruh yang positif terhadap usaha budidaya udang. Hal tersebut ditunjukkan dengan tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan dengan pada tambak tanpa mangrove.

“Dengan sistem wanamina, aspek ekonomi masyarakat dapat terpenuhi dari kegiatan budidaya ikan dan udang dalam tambak, sedangkan aspek perlindungan pantai dan konservasi bakau dilakukan dengan tetap menjaga bakau-bakau di pematang tambak dan bagian luar dari tambak” jelas Rini Purwanti peneliti BP2LHK Makassar

Di Kabupaten Takalar, tambak masyarakat banyak yang berada di daerah pesisir sehingga sangat rentan terjadi abrasi sehingga penerapan wanamina sangat tepat dilakukan di daerah ini dengan memanfaatkan sistem perakaran mangrove yang dapat menahan laju gelombang air laut.

Tetapi masyarakat di sana belum menerapkannya karena kurangnya pemahaman tentang manfaat wanamina ini juga adanya ketakutan terhadap daun mangrove yang jatuh ke tambak akan menyebabkan tambak menjadi kotor sehingga meracuni ikan dan udang yang telah dibudidayakan oleh masyarakat.

Masyarakat tidak mengetahui bahwa luruhan daun mangrove ini merupakan sumber bahan organik yang penting dalam rantai pakan (food chain). Kesuburan perairan sekitar kawasan mangrove kuncinya terletak pada masukan bahan organic yang berasal dari luruhan guguran daun ini (Muharram, 2014).

Pengembangan wanamina di Kabupaten Takalar dapat dijumpai di Pulau Tanakeke Kecamatan Mappakasunggu, Desa Laikang Kecamatan Mangarabombang, dan Desa Mappakalompo Kecamatan Galesong. Model wanamina yang digunakan adalah dengan menanami tanggul tambak bagian luar saja yang paling dekat dengan pantai sedangkan tanggul tambak bagian dalam tidak ditanami mangrove.

Masyarakat masih belum banyak menerapkannya, oleh sebab itu perlu dilakukan kegiatan-kegiatan yang dapat memberikan wawasan dan pengetahuan kepada masyarakat tentang manfaat dan keuntungan penerapan wanamina ini. ***(IKI)

Sumber:

Info Teknis Eboni Vol.2, Desember 2018: 121-133

Oleh Rini Purwanti.

0
SHARES
ShareTweet

Share this

ShareTweet

Related Posts

0 comments
Artikel

PERLUNYA PENDAMPINGAN PENERAPAN SPM-FP PARIWISATA ALAM DI TAMAN NASIONAL BANTIMURUNG BULUSARAUNG

Read more

0 comments
ArtikelFeatured

Pengelola Objek Wisata Alam di Kota Pare-Pare Berkomitmen untuk Menerapkan SPM-FP Pariwisata Alam

Read more

0 comments
Artikel

Penilaian Penerap SPM-FP Pariwisata Alam

Read more

Diskusi Mengenai Si Hitam Penuh Keistimewaan Asal ...

  • July 23, 2020
  • 0 comments

Peningkatan Kapasitas Petani Hutan Rakyat di Masa ...

  • October 1, 2020
  • 0 comments

Share this

0
SHARES
ShareTweet

Related Posts

0 comments
Artikel

PERLUNYA PENDAMPINGAN PENERAPAN SPM-FP PARIWISATA ALAM DI TAMAN NASIONAL BANTIMURUNG BULUSARAUNG

Read more

0 comments
ArtikelFeatured

Pengelola Objek Wisata Alam di Kota Pare-Pare Berkomitmen untuk Menerapkan SPM-FP Pariwisata Alam

Read more

0 comments
Artikel

Penilaian Penerap SPM-FP Pariwisata Alam

Read more

0 comments
Artikel

Perjanjian Kesepakatan Sebagai Legal Evidence Petani Mengelola Lahan Hutan

Read more

Leave a Reply Cancel reply

Do not miss

0 comments
Artikel

PERLUNYA PENDAMPINGAN PENERAPAN SPM-FP PARIWISATA ALAM DI TAMAN NASIONAL BANTIMURUNG BULUSARAUNG

Read more

<center><a href='http://makassar.bsilhk.menlhk.go.id/'>Copyright (c) 2017 BPSILHK Makassar </a></center>