BPKMs (Makassar, 11/10/12)_Setelah sebelumnya melalui Athus ver.3 mendapat penghargaan 102 inovasi paling prospektif di Indonesia, kini Balai Penelitian Kehutanan (BPK) Makassar berhasil mencatatkan lagi namanya di buku Inovasi Indonesia yang diterbitkan oleh Business Innovation Center (BIC) dan didukung oleh Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).
“Lestari Hutanku, Terang Desaku” melalui program program pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH), yang berhasil masuk dalam buku 104 Inovasi Paling Prospektif di Indonesia 2012, adalah karya Ir. Hunggul Yudono M.Si., Peneliti BPK Makassar. Launching buku tersebut telah dilakukan oleh Kemenristek di Bandung, Kamis (30/8) bertepatan dengan Peringatan Hakteknas ke-17 tahun 2012.
Mikrohidro elektrik adalah pembangkit listrik skala kecil/mini (<1 mW) yang dibangun di daerah hulu DAS dengan menggunakan sumber tenaga dari aliran sungai. Keunggulan dari mikrohidro elektrik adalah jaringan distribusi yang mudah dan sederhana serta biaya yang relatif murah dibandingkan tenaga listrik lainnya.
Dari sudut pandang kepentingan kehutanan, pembangunan mikrohidro elektrik ini merupakan bentuk pengelolaan hutan berbasis masyarakat (Community Based Forest Management). Kegiatan ini dimaksudkan untuk membangun perekat hubungan positif antara hutan dan masyarakat. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat di dalam dan sekitar hutan untuk secara swadaya menjaga dan melestarikan fungsi hutan. Kelestarian fungsi hutan ini akan menjamin kontinuitas hasil air yang akan bermanfaat bagi masyarakat itu sendiri (on site) maupun masyarakat di bagian hilirnya (off site).
Kisaran biaya pembangunan mikrohidro adalah ± Rp. 150 – 250 juta (tergantung pada disain dan kualitas materinya) untuk kapasitas daya optimal 10.000 – 20.000 watt (± Rp. 7,5 – 15 jt /Kilo Watt (KVA) dan dapat memenuhi kebutuhan listrik untuk ± 150 rumah masyarakat di pinggir hutan pada catchments area
seluas kurang lebih 1000 ha. Pada kondisi tertentu biaya bisa meningkat atau berkurang tergantung pada disain unit turbin, kondisi fisik lokasi (debit air, beda tinggi, panjang saluran, dll) dan panjang jaringan kabel (jarak dari unit turbin ke pemukiman.
Kegiatan pembangunan mikrohidro sebagai bagian dari kegiatan kehutanan diarahkan untuk meningkatkan komitmen masyarakat untuk memelihara hutan. Dengan kesepakatan yang dibangun sebelum pembangunan dilaksanakan, kegiatan menanam dan atau menjaga hutan dijadikan kewajiban yang melekat sama halnya dengan iuran bulanan yang diatur oleh kelompok. Kelompok pengguna turbin mempunyai kewajiban iuran bulanan dan menanam 5 pohon perbulan (60 pohon per tahun) dan persemaiannya difasilitasi oleh pemerintah. Penanaman pohon dan pemeliharaannya ini akan melekat selama anggota kelompok masih menjadi konsumen listrik.
Proposal “Lestari Hutanku, Terang Desaku” bersaing dengan lebih dari 270 proposal lainnya yang masuk ke BIC di 2012. Jumlah proposal ini merupakan sebuah rekor, dan melampaui target yang diharapkan oleh tim seleksi. Proposal banyak berasal dari institusi Perguruan Tinggi dan Peneliti dari daerah, baik di Pulau Jawa maupun luar Jawa. Hal ini diperoleh berkat kontribusi program Intermediator Teknologi yang ditempatkan di daerah oleh Kemenristek dalam rangka membantu mendukung program Sistem Inovasi Daerah (SIDa) di daerah.
104 Inovasi Indonesia 2012 adalah hasil pemilihan tahunan ke-5, karya inovasi paling prospektif “100+ Inovasi Indonesia” yang dimulai pada tahun 2008, dalam rangka menyambut 100 tahun Kebangkitan Nasional Indonesia. Saat ini penerbitan serial inovasi telah mempublikasikan 406 karya inovasi Indonesia yang dinilai paling prospektif selama tiga tahun berselang, dan menghimpun lebih dari 2,000 proposal karya Inovasi dari seluruh penjuru Indonesia sejak tahun 2008. Sebagai hasil nyata dari publikasi ini, berbagai karya inovasi Indonesia saat ini telah dan sedang melanjutkan prosesnya menuju komersialisasi.(RH)***
Sumber : www.forda-mof.org
Diedit : Seksi Data dan Informasi BPK Makassar