BP2LHK Makassar (27/08/2018)_Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara baru – baru ini telah datang berkunjung ke Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Makassar untuk menjalankan tugas dan fungsi pengawasan.
Mereka bermaksud untuk berkonsultasi terkait Konservasi dan Pengelolaan Sumber daya Air berdasarkan keberadaannya sebagai Sumber Daya Alam. Konsultasi tersebut dihadiri oleh beberapa narasumber yang ahli pada pengelolaan Sumber Daya Air dan Konservasi yang dimiliki oleh BP2LHK Makassar yaitu Bapak Hasnawir, S.Hut, M.Sc, Ph.D, Nur Hayati, SP, M.Sc, dan Ir.M. Kudeng Sallata, M.SC.
Konsultasi itu dibuka oleh salah Satu Anggota DPRD Konawe Selatan yaitu Syahrun SE dan disambut oleh Kepala Balai Litbang LHK Makassar Ir. Misto MP. Anggota DPRD tersebut menyampaikan beberapa masalah-masalah yang terdapat di Konawe Selatan Salah Satunya Masalah Sumber Daya Air.
“Kabupaten Konawe Selatan sangat luas dan ada beberapa Kecamatan yang sawahnya cukup luas tetapi terkendala Perairan. Kami memohon petunjuk bagaimana mengantisipasi kedepannya. “ ungkap Syahrun
“Kami memiliki bendungan yang akhir-akhir ini airnya menurun kemudian pada saat musim penghujan malah banjir mengancam pemukiman apa yang terjadi didalamnya adalah pendangkalan kali, mohon kiranya Bapak Kepala Balai dapat membantu menormalisasi.” Tambahnya
Kemudian Kepala Balai menanggapi hal tersebut dengan menyampaikan dari sisi kebijakan pengelolaan hutan terkait dengan masyarakat sekitarnya lalu memberikan kesempatan bapak Hasnawir untuk menyampaikan beberapa pemecahan masalah yang telah disampaikan oleh bapak Syahrun.
Hasnawir menjelaskan beberapa langkah-langkah untuk menjaga ketersediaan air dan mencegah terjadinya banjir yaitu dengan membuat bendungan-bendungan kecil dengan menggunakan dana APBD karena selain hemat biaya juga sangat bermanfaat untuk mengontrol banjir. Beliau juga menegaskan pentingnya kemandirian dalam pengelolaan sumber daya air terutama kolaborasi yang ada di daerah.
Nur Hayati sendiri menjelaskan mengenai imbal jasa masyarakat yang memanfaatkan air harus memberi kompensasi ke alam dengan kesadaran tersebut diharapkan pemerintah tidak repot memberikan dana, yang dimana dana tersebut diatur berapa dana untuk ke Alam dan berapa dana untuk hal lainnya sesuai kesepakan.
“Bagaimana untuk imbal jasa dapat diterapkan dengan pembuatan PERDA di Konawe Selatan untuk menjaga kawasan. Dan memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya air karena jika kita air terus merusut karena masyarakat tidak menjaganya masyarakat sendiri yang akan direpotkan.” Jelas Nur Hayati.
Di akhir sesi anggota Dewan Perwakilan Daerah Konawe Selatan mengucapkan banyak terima kasih atas ilmu yang telah diberikan oleh para peneliti, harapan DPRD Konawe Selatan dengan ilmu yang telah didapatkan bisa di Implementasikan di Kabupaten Konawe Selatan.***(IKI)