BP2LHK Makassar (Makassar, 04/10/2016)_Peralihan pengelolaan jurnal cetak menjadi jurnal elektronik (Open Journal System) menuntut adanya perubahan pula dalam hal sistem pengakreditasian terbitan berkala ilmiah seperti jurnal. Arjuna adalah sebuah portal akreditasi Nasional yang luarannya diharapkan bisa menghilangkan dikotomi Akreditasi LIPI dan Akreditasi Dikti, sehingga yang ada hanya Akreditasi Nasional yakni akreditasi yang berlaku atau diakui secara nasional.
Pengajuan akreditasi dilakukan secara daring ke dalam sistem Akreditasi Jurnal Nasional (Arjuna) Ditjen Dikti di alamat: http://arjuna.ristekdikti.go.id/ Usulan akreditasi diajukan oleh Ketua Penyunting/Redaksi kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi u.p. Kepala LIPI untuk penerbit jurnal yang terbit berada di bawah Lembaga Litbang dan asosiasi profesi, paling lambat tanggal akhir Maret untuk akreditasi periode pertama dan akhir Agustus untuk periode kedua.
Perubahan ini akan mempercepat pelaksanaan akreditasi, dan sekaligus memperbaiki mutu proses akreditasi. Dengan cara tersebut diharapkan muncul lebih banyak terbitan berkala nasional dengan mutu yang baik, untuk dapat didorong menjadi terbitan berkala bertaraf internasional, Sambut Bapak Djoko Santoso plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi pada Buku Pedoman Akreditasi Terbitan Berkala Ilmiah.
Ketika masih versi jurnal konvensional, ketika sebuah jurnal akan mengajukan akreditasi maka pengelola harus bersiap membawa setumpuk/bundel berkas yang akan diperiksa oleh tim penilai sehingga membutuhkan banyak biaya dan tenaga. Arjuna menawarkan banyak kemudahan, cukup upload meta data artikel dan memasang hyperlink masing-masing artikel yang akan dinilai. Memberikan akun dan pasword sebagai jurnal manager untuk mengizinkan tim asesor melihat dapur jurnal kita, termasuk di dalamnya history file hingga komentar para reviewers, editor dan penulis.
Alhamdulillah, berdasarkan surat Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang redaksi terima di Makassar tanggal 3 Oktober 2016 dengan Nomor 1883/E5.2/TU/2016 tanggal 29 September 2016 perihal Sertifikat Akreditasi Terbitan Berkala Ilmiah Elektronik Periode I Tahun 2016. Usulan Akreditasi diajukan tanggal 31 Maret 2016 melalui aplikasi arjuna.
Berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 36b/E/KPT/2016, tanggal 25 Mei 2016. Akreditasi berlaku selama 5 (lima) tahun. Semoga hasil yang telah kami peroleh bisa dipertahakan dan JPK Wallacea tetap eksis menyebarkan hasil-hasil riset yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat baik nasional maupun internasional. ***MM