• Home
  • Tentang Balai
    • Tentang Balai
    • Struktur Organisasi
    • Sumber Daya Manusia
    • Sarana dan Prasarana
      • Sarana dan Prasarana
      • KHDTK
        • KHDTK
        • KHDTK Borisallo
        • KHDTK Malili
        • KHDTK Mengkendek
      • Laboratorium Lingkungan
  • Program
    • Program
    • Arboretum Sahabat Anak (ASA)
    • Zero Waste Community
    • Sinergi KHDTK
  • Instand BPSILHK Makassar
    • Instand BPSILHK Makassar
    • NSPK
    • Kegiatan BPSI
      • Kegiatan BPSI
      • Seksi Pemantauan
      • Seksi Pengujian
Log In
Header Image

  • Home
  • Tentang Balai
    • Struktur Organisasi
    • Sumber Daya Manusia
    • Sarana dan Prasarana
      • KHDTK
        • KHDTK Borisallo
        • KHDTK Malili
        • KHDTK Mengkendek
      • Laboratorium Lingkungan
  • Program
    • Arboretum Sahabat Anak (ASA)
    • Zero Waste Community
    • Sinergi KHDTK
  • Instand BPSILHK Makassar
    • NSPK
    • Kegiatan BPSI
      • Seksi Pemantauan
      • Seksi Pengujian
HomeBeritaHutan Desa: Harapan Baru bagi Masyarakat Kab. Bantaeng

Hutan Desa: Harapan Baru bagi Masyarakat Kab. Bantaeng

  • March 15, 2016
  • 0 comments
  • 0
0
SHARES
ShareTweet

reddBPK Makassar (Makassar, 15/03/2016)_Pembangunan hutan desa di Kabupaten Bantaeng seluas 704 ha sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 55/Menhut-II/2010 tangal 21 Januari 2010 telah memberikan harapan baru bagi masyarakat Kab. Bantaeng tentang pengelolaan hutan dan kesejahteraan mereka. Hal ini diungkapkan oleh Ir. Achmad Rizal HB, MT, Peneliti BPK Makassar di Makassar, Senin (14/03).

“Terselenggaranya program hutan desa di Kabupaten Bantaeng dapat dipandang sebagai salah satu upaya solutif terhadap masalah kehutanan yang dimulai dari tingkat kabupaten,”kata Rizal.

Menurut Rizal, tata kelola hutan yang baik dan terencana dengan pelibatan masyarakat sekitar hutan diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap upaya pengurangan emisi gas rumah kaca yang bersumber dari deforestasi dan degradasi.
Selain itu, berdasarkan pengamatan dari Peneliti BPK Makassar lainnya, Nurhaedah Muin, SP, M.Si dan Evita Hapsari,S.Sos., adanya pembangunan hutan desa di Kab. Bantaeng telah memberikan berbagai manfaat lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, antara lain memelihara keanekaragaman hayati, penahan erosi, dan mengatur sistem tata air serta memberi sumber penghasilan bagi masyarakat, terutama dari hasil hutan bukan kayu (HHBK).

“Ada beberapa jenis HHBK yang sudah memberikan manfaat bagi masyarakat baik untuk kebutuhan keluarga maupun untuk dipasarkan, antara lain: madu, markisa, pangi, daun pandan, dan beberapa jenis anggrek dan kembang berdoa,”katanya.
Lebih lanjut, dikatakan bahwa adanya pembangunan hutan desa di Kab. Bantaeng, masayarakat memiliki keamanan dan kenyamanan dalam berusaha tani. Hanya belum semua masyarakat memiliki kesempatan untuk memperoleh hak kelola dalam hutan desa karena proses tersebut akan dilaksanakan secara bertahap

Rizal menambahkan bahwa dalam pengelolaan hutan desa, masyarakat melalui lembaga desa dapat menjadi pelaku utama dalam mengelola dan mengambil manfaat dari hutan. Prinsipnya adalah bagaimana melibatkan masyarakat tanpa mengubah fungsi dan status kawasan hutan tersebut.

“Kebijakan yang berbasis pemberdayaan masyarakat, seperti program hutan desa, menunjukkan bahwa Indonesia mempunyai komitmen yang kuat untuk mengakomodasi berbagai kepentingan terkait pembangunan kehutanan,”kata Rizal.
Rizal berharap bahwa pemerintah harus selalu melakukan sosialisasi dan komunikasi secara interaktif dengan semua pemangku kepentingan, sehingga program pembangunan hutan desa tersebut dapat berjalan secara efektif dan efisien serta masyakarat mempunyai persepsi yang positif terhadap hutan.

redd 2“Selama ini masyarakat menjaga hutan karena adanya manfaat yang dirasakan, seperti hasil air. Untuk itu, perlu upaya peningkatan pengetahuan masyarakat terkait perubahan iklim, khususnya dalam mengurangi deforestasi dan degradasi hutan dari pihak yang berkompeten, agar usaha mitigasi dan adaptasi dapat dilakukan secara terencana,” kata Rizal mengakhiri wawancara. (ARH)

Share this

ShareTweet

Related Posts

0 comments
Berita

Penyerahan Pengelolaan Jurnal Pernelitian Kehutanan Wallacea ke Fakultas Kehutanan Unhas

Read more

0 comments
Berita

Penilaian Penerap Pedoman Pengelolaan Hutan Rakyat di Kabupaten Bulukumba

Read more

0 comments
Berita

Koordinasi Kegiatan Penilaian Penerap Pedoman Pengelolaan Hutan Rakyat

Read more

Mensejahterakan Masyarakat Sekitar Hutan Dengan Ha...

  • March 11, 2016
  • 0 comments

Jurnal Wallacea dengan Submission Online OJS Terbi...

  • March 31, 2016
  • 4 comments

Share this

0
SHARES
ShareTweet

Related Posts

0 comments
Berita

Penyerahan Pengelolaan Jurnal Pernelitian Kehutanan Wallacea ke Fakultas Kehutanan Unhas

Read more

0 comments
Berita

Penilaian Penerap Pedoman Pengelolaan Hutan Rakyat di Kabupaten Bulukumba

Read more

0 comments
Berita

Koordinasi Kegiatan Penilaian Penerap Pedoman Pengelolaan Hutan Rakyat

Read more

0 comments
Berita

Menuai Berkah dari Sampah

Read more

Leave a Reply Cancel reply

Do not miss

0 comments
Berita

Penyerahan Pengelolaan Jurnal Pernelitian Kehutanan Wallacea ke Fakultas Kehutanan Unhas

Read more

<center><a href='http://makassar.bsilhk.menlhk.go.id/'>Copyright (c) 2017 BPSILHK Makassar </a></center>