Pada hari Rabu (6/1/2016) BPK Makassar dan PT. Semen Bosowa sepakat mengadakan kerjasama untuk reklamasi lahan bekas tambang tanah liat (clay) di Desa Baruga Kecamatan Bantimurung Kab. Maros, setelah sebelumnya sukses bekerjasama dengan PT. Semen Tonasa untuk reklamasi lahan bekas tambang batu kapur.
Reklamasi adalah kegiatan yang bertujuan memperbaiki atau menata kegunaan lahan yang terganggu sebagai akibat kegiatan usaha pertambangan umum, agar dapat berfungsi dan berdaya guna sesuai dengan peruntukannya.
Demi menunjang tercapainya tingkat keberhasilan program reklamasi maka dipandang perlu untuk melakukan pendampingan dengan instansi terkait dengan melakukan kerjasama dengan Balai Penelitian Kehutanan Makassar, kata Nur Alang Enviro & Comdev Dept. Head PT. Semen Bosowa.
Kerjasama yang dilaksanakan selama 5 (lima) tahun ini diharapkan dapat menjadi demplot/percontohan pelaksanaan program reklamasi ke depannya, sehingga biaya yang dibutuhkan dapat diminimalkan untuk pelaksanaan program tahun berikutnya karena pengelolaannya sudah ditangani langsung oleh sumber daya manusia PT. Semen Bosowa, tambah Nur Alang.
Kegiatan reklamasi pada lahan bekas tambang tanah liat ini dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi Fungi Mikoriza Arbuskula (FMA) yang telah dihasilkan oleh peneliti BPK Makassar. Adapun jenis tanaman yang akan di tanam pada areal bekas tanah liat yaitu: Sengon dan Pulai. ***(TUR dan AS)