BPSILHK Makassar

Optimalisasi Pemanfaatan Lahan Hutan Rakyat di Kab. Barru, Bulukumba, dan Sidrap Sul-Sel

Ir. Achmad Rizal HB, M.T.

A.    Pendahuluan 

Sulawesi Selatan memiliki hutan rakyat seluas 223.428 hektare (Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, 2004). Luasan tersebut merupakan 17,19% dari luas seluruh hutan rakyat di Indonesia.  Pemanfaatan lahan hutan rakyat dapat dioptimalkan melalui pengaturan jarak tanam dan pengaturan komposisi jenis tanaman. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam upaya optimalisasi dimaksud adalah pemahaman masyarakat tentang  teknologi budidaya yang tepat seperti pola tanam, jarak tanam, pilihan jenis tanaman, dan pengaturan tanaman.

Pemanfaatan lahan di bawah tegakan hutan rakyat juga berpeluang untuk pengembangan tanaman pangan dengan pola agroforestri, misalnya dengan pengaturan komposisi tanaman yang sudah dikenal masyarakat. Dengan pola tersebut ada peluang peningkatan pendapatan masyarakat melalui perolehan hasil dari tanaman jangka pendek meliputi tanaman semusim, jangka menengah melalui tanaman sela, dan jangka panjang melalui tanaman kehutanan.

Pengelolaan hutan rakyat di Sulawesi Selatan khususnya di Kabupaten Barru, Bulukumba, dan Sidrap mempunyai peluang dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan di bawah tegakan, selain karena potensi luas dan jenisnya, juga sebagai kegiatan rutin masyarakat dalam mengelola lahan.

 

B. Kondisi Hutan Rakyat di Kabupaten Barru, Bulukumba, dan Sidrap

Luas seluruh hutan di Kabupaten Barru mencapai 4.867 hektare, di mana 82% atau 3.971 hektare di antaranya merupakan hutan rakyat. Masyarakat  memanfaatkan sebagian besar lahannya untuk hutan rakyat dengan luasan berkisar antara 0,3 – 3 hektare. Hal ini menggambarkan bahwa pengetahuan dan kesadaran masyarakat cukup tinggi dalam memanfaatkan lahan untuk hutan rakyat.  Potensi hutan rakyat didominasi tanaman jati lokal (Tectona grandis) dengan umur pohon rata-rata berkisar 10 tahun dengan potensi sebesar 226 pohon/hektare atau  volume rata-rata 4 m3/hektare. Pada tepi lahan hutan tersebut masyarakat menanam rumput gajah dan gamal yang dimanfaatkan sebagai pakan ternak.

Pemanfaatan Lahan Hutan Rakyat di Kab. Barru : Rumput Gajah sebagai tanaman tepi pada tegakan Jati

Kabupaten Bulukumba mempunyai kawasan hutan seluas 8.453 hektare dengan hutan rakyat mencapai 72% atau seluas 22.273 hektare. Pengetahuan dan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan lahan untuk hutan rakyat cukup tinggi. Potensi hutan rakyat didominasi oleh tanaman sengon (Paraserianthes falcataria) yang berumur antara 5-10 tahun dengan potensi 126 pohon/hektare atau volume rata-rata 57 m3/hektare. Pada bawah tegakan masyarakat menanam berbagai jenis tanaman perkebunan seperti kakao dan kopi serta tanaman buah-buahan seperti durian, rambutan, nangka, dan pisang, sehingga pemanfaatan lahan lebih optimal.

Pemanfaatan lahan Hutan Rakyat di Kab. Bulukumba : Padi sawah, tanaman pakan, tanaman semusim, tanaman perkebunan dan tanaman kehutanan

Luas hutan rakyat di Kabupaten Sidrap mencapai 6.325 hektare. Hutan rakyat tersebut didominasi oleh jenis tanaman mahoni (Swietenia macrophyla) yang rata-rata berumur 4 tahun dan jati lokal (Tectona grandis) yang rata-rata berumur 7 tahun. Masing-masing terdiri dari 400 dan 380 pohon/hektare dengan volume rata-rata 47 m3/hektare untuk mahoni dan 4 m3/hektare untuk tanaman jati lokal. Di bawah tegakan mahoni masyarakat menanam jagung sebagai sumber penghasilan alternatif sebelum panen kayu. Hal ini menggambarkan masyarakat mempunyai pengetahuan dan kesadaran dalam memanfaatkan lahan di bawah tegakan hutan rakyat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pemanfaatan lahan Hutan Rakyat di Kab. Sidrap : tanaman jagung setelah dipanen di bawah tegakan mahoni dengan latar embung-embung

Pemilihan jenis tanaman oleh masyarakat di tiga Kabupaten baik tanaman kehutanan maupun tanaman bawah tegakan, pada umumnya didasarkan pada kesesuaian lahan, permintaan, dan ketersediaan pasar.

C.    Faktor-faktor Pendukung dalam Optimalisasi Pemanfaatan Lahan di Bawah Tegakan Hutan Rakyat

 Stakeholder yang berperan dalam optimalisasi pemanfaaan lahan di bawah tegakan hutan rakyat meliputi pemerintah, masyarakat, dan pengusaha; dengan lingkup bahasan yang luas meliputi regulasi, program instansi, kapasitas pelaku, status dan daya dukung lahan, akses pasar, pola tanam, kelembagaan, permintaan dan persediaan komoditas, ketahanan pangan, dan potensi konflik.

Faktor-faktor pendukung dalam optimalisasi lahan di bawah tegakan hutan rakyat adalah :

  • adanya program pengembangan hutan rakyat
  • adanya hutan rakyat model Kementerian Kehutanan
  • adanya petani sukses sebagai pelopor
  • tersedianya lahan hutan rakyat dan alokasi lahan untuk hutan rakyat
  • tersedianya pasar untuk hasil-hasil hutan rakyat
  • motivasi ekonomi dan ekologi masyarakat
  • hak kepemilikan yang jelas
  • adanya kelembagaan masyarakat

Faktor-faktor peluang dalam optimalisasi lahan di bawah tegakan hutan rakyat adalah :

  • meningkatnya permintaan kayu lokal hutan rakyat
  • adanya contoh sukses hutan rakyat desa teladan
  • permintaan pakan ternak meningkat
  • kemungkinan pemanfaatan lahan eks HGU
  • berkembangnya industri rakyat berbasis kayu
  • respon pemerintah daerah terhadap isyu kelangkaan pangan dengan pengembangan usaha tani di hutan rakyat
  • adanya Peraturan Daerah tentang hutan rakyat

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top