BP2LHK Makassar (Makassar,29/05/2017)_Untuk mendukung pencapaian prioritas nasional (Prinas) di bidang ketahanan energi, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara mendapat mandat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membangun PLTMH di wilayah kerjanya pada tahun 2018. Kegiatan pembangun PLTMH merupakan bagian dari proyek prioritas nasional penyediaan energi berbasis air di kawasan konservasi sebesar 1,5 MW. Karena sumberdaya air yang digunakan untuk menghasilkan energi listrik berasal dari hutan, peranan hutan menjadi penting.
Perencanaan dilakukan pada tahun 2017 melalui penyusunan dokumen Studi Kelayakan/Feasibility Study (FS) yang dilengkapi dengan DED (Detail Engineering Design) dan RAB (Rencana Anggaran Biaya). Dalam penyusunan dokumen FS, DED dan RAB, BKSDA Sultra bekerja sama dengan Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Makassar sebagai institusi riset yang telah berpengalaman dalam pendampingan pembangunan PLTMH sejak tahun 2004.
Studi kelayakan pembangunan PLTMH dilaksanakan selama 2 minggu pada bulan Mei 2017 di dua lokasi yaitu di di Kawasan Suaka Marga Satwa Buton Utara dan Suaka Margawatwa Tanjung Peropa di Kabupaten Konawe Selatan. Tim FS dari BP2LHK terdiri dari Ir. Hunggul YSH Nugroho, M.Sc., Wahyudi Isnan, S.Hut., M.Hut., Muh. Saad, S.Hut dan Ade Suryaman, S.Hut.
Studi kelayakan meliputi studi kelayakan teknis dan non teknis. Studi kelayakan teknis meliputi aspek hidrologi, teknis sipil dan mekanikal elektrikal. Sedangkan studi kelayakan non teknis meliputi aspek ekonomi, sosial budaya, lingkungan dan potensi keberlanjutan.
Sebagai nilai tambah kegiatan FS, dilaksanakan juga survei potensi pemanfaatan PLTMH untuk pengembangan productive use of energy (PUE). PUE adalah kegiatan pengembangan ekonomi pedesaan melalui peningkatan nilai tambah produk pertanian, komersial dan industri yang melibatkan layanan energi sebagai masukan langsung kepada produksi barang atau penyediaan jasa. Survei potensi pengembangan PUE dilaksanakan untuk mendapatkan gambaran potensi ekonomi wilayah setempat melalui pengolahan komoditas lokal memanfaatkan energi listrik dari PLTMH. Pemanfaatan energi listrik untuk pengembangan usaha ekonomi masyarakat yang berasal dari PLTMH diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya fungsi hutan khususnya sebagai pengatur tata air.
Berdasarkan survey potensi yang dilaksanakan, di Kawasan SM Buton Utara dapat dibangkitkan listrik sebesar 30 KW untuk pengembangan PUE dan di SM Tanjung Peropa listrik yang bisa dibangkitkan sebesar 45 KW untuk pengembangan wisata air terjun Moramo dan PUE di pedesaan.***(WI dan HY)