Setelah diterbitkannya peraturan Perpres No 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Perpres No 92 Tahun 2020 tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait pembentukan Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSILHK), maka ke depannya pengelolaan jurnal eks litbang BLI (Badan Litbang dan Inovasi) Kementerian LHK yang sekarang menjadi BSILHK akan dialihkan ke BRIN atau pengelola lainnya karena BSILHK sudah tidak memiliki tupoksi untuk mengelola jurnal dimaksud.
Jurnal Penelitian Kehutanan Wallacea (S2) dibawahi BLI termasuk yang akan diserahkan. Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka keberlanjutan pengelolaan JPK Wallacea, maka telah ditawarkan kepada Fakultas Kehutanan UNHAS untuk dapat mengelola jurnal tersebut. Alhamdulillah pihak Fahutan Unhas menyambut baik dan bersedia untuk mengelolanya, terhitung sejak bulan Januari 2023.
Proses pengalihan pengelolaan Jurnal Penelitian Kehutanan Wallacea kepada Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin perlu ditindaklanjuti dengan proses administrasi secara formal dari kedua belah pihak, sehingga pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 bertempat di ruang rapat senat lantai 2 Fahutan Unhas telah dilakukan penandatangan Berita Acara Serah Terima dari pengelola lama Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Makassar (Mochlis, S.Hut.T., M.P.) kepada Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Dr. A. Mujetahid M., S.Hut., M.P.), sebagai pengelola baru sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Serah Terima Nomor: 084/UN4.16/PK.02.02/2023. Semoga tetap eksis dan memberikan manfaat kepada masyarakat walaupun berganti pengelola. MM