BP2LHK Makassar (19/08/2019)_Tim PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro) Litbang LHK Makassar kembali menjalankan tugas sebagai tenaga ahli untuk kegiatan supervisi penyusunan dokumen FS (Feasibility Study), DED (Detail Engineering Design) dan RAB (Rancangan Anggaran Biaya) untuk pembangunan PLTMH, akhir Juli 2019 lalu. Kegiatan studi perencanaan pembangunan PLTMH kali ini dilakukan oleh Perkumpulan Berdikari (organisasi yang berbasis di Kalimantan Barat) melalui program Forest Investment Project (FIP-1), bermitra bersama Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Wilayah Kalimantan dengan sumber dana dari ADB (Asia Development Bank). Program FIP-1 merupakan program yang bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan. Lokasi kegiatan berada di Desa Tanjung Lokang, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat yang berada di dalam wilayah kerja Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum (BBTNBKDS). Demi kelancaran studi perencanaan pembangunan PLTMH ini, Perkumpulan Berdikari memohon bantuan tenaga ahli dari Balai Litbang LHK Makassar untuk mendampingi sebagai supervisor. Tim supervisor dari Litbang LHK Makassar terdiri dari lima orang dipimpin oleh Ir. Hunggul Yudono, M.Sc.
Dalam melaksanakan kegiatan studi perencanaan pembangunan PLTMH dibentuk tim survei yang terbagi menjadi dua kelompok untuk dua tugas yang berbeda. Tim pertama adalah tim teknis yang bertugas melakukan kajian teknis untuk memastikan kelayakan pembangunan PLTMH dari aspek hidrologi,sipil teknis, dan mekanikal elektrikal. Tim kedua adalah tim sosial kelembagaan yang bertugas mengumpulkan informasi sosial kelembagaan di Desa Tanjung Lokang dan menjaring pendapat masyarakat terhadap rencana pembangunan PLTMH untuk menentukan kelayakan dari sisi sosial dan kelembagaan serta potensi pengembangan pemanfaatan PLTMH.
Sebelum berangkat ke lokasi, tim menggali informasi awal tentang lokasi target melalui diskusi dengan Pak Ferry Liuw (Kepala Bidang Wilayah II) dan Pak Ardi Andono (Kepala Bidang Teknis) Balai Besar TNBKDS beserta staf dan juga Pak Hadi, ketua adat kompleks masyarakat Dayak Punan Hovongan di Desa Tanjung Lokang yang kebetulan sedang berada di Kantor BBTNNKDS. Dari diskusi ini diperoleh informasi awal tentang aksesibilitas menuju lokasi, kondisi umum Desa Tanjung lokang, dan juga nama-nama sungai yang potensial untuk dikaji kelayakannya.
Pada hari ketiga, tim berangkat ke Desa Tanjung Lokang melalui jalur sungai (akses satu-satunya menuju lokasi) dengan dua jenis moda transportasi perahu, yaitu perahu mesin 40 PK dan perahu ces 15 PK yang ditempuh dalam waktu dua hari dengan satu kali transit di desa Bungan Jaya.
Secara umum, masyarakat Desa Tanjung Lokang sangat mengharapkan dan antusias dengan rencana pembangunan PLTMH untuk menerangi desa mereka. Sebenarnya telah terdapat instalasi PLTMH di Tanjung Lokang dan telah beroperasi selama tiga tahun, namun saat ini tidak dapat digunakan lagi karena rusak. Tim teknis telah memeriksa kondisi PLTMH lama dan menemukan fakta bahwa mikrohidro tersebut masih dapat diperbaiki bahkan dapat ditingkatkan lagi kapasitasnya. Selain lokasi PLTMH lama, tim teknis juga melakukan survei potensi Sungai Hoboroi yang direkomendasikan oleh Pak Hadi maupun para tokoh masyarakat lainnya. Namun demikian, berdasarkan survei, Sungai Hoboroi dinyatakan tidak layak karena tidak memiliki beda ketinggian yang cukup walaupun debit airnya melimpah. Dari hasil survei beberapa sungai, tim teknis menyimpulkan tiga hal. Yang pertama, Sungai Hoboroi tidak layak untuk lokasi PLTMH, kedua – PLTMH yang lama dapat dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Desa Tanjung Lokang khususnya Dusun Tanjung Lokang yang terdiri dari 3 RT, dan ketiga – untuk kebutuhan Dusun Bu’ung (terdiri dari 1 RT sekitar 30 KK), dapat dibangun mikrohidro di lokasi Sungai Rojang.
Tim Litbang LHK Makassar dalam supervisinya berharap bila PLTMH nanti dibangun, tidak hanya dapat memenuhi kebutuhan penerangan masyarakat, namun juga dimanfaatkan untuk kegiatan produktif. Untuk kegiatan produktif masyarakat dapat dipusatkan di satu tempat dengan daya 1000 watt. Masyarakat dapat membuat perahu di sana, membentuk kelompok kerajinan untuk meronce manik-manik, bahkan berlatih menari pada malam hari. Bisa juga diusahakan freezer untuk kelompok perikanan, sehingga hasil tangkap maupun budidaya ikan dapat disimpan dan diolah menjadi produk ikan yang lebih bernilai tinggi. Dengan adanya listrik, tidak hanya kebutuhan konsumtif yang terpenuhi namun usaha ekonomi produktif juga akan berkembang.
Setelah kegiatan, tim survei PLTMH melaporkan secara singkat hasil survei kepada Kepala Balai Besar TNBKDS, Ir. Arif Mahmud, M.Sc. Beliau berharap kegiatan pembangunan PLTMH akan menjadi perekat antara masyarakat dengan Balai Besar TNBKDS. “Kita tidak dapat menafikan keberadaan mereka sebagai masyarakat adat yang secara turun temurun sudah mendiami wilayah tersebut. Yang dapat kita lakukan adalah mengusahakan agar mereka dapat hidup bermartabat bersama-sama menjaga lingkungan dan selaras dengan alam,” demikian harapan Arif.
Hasil studi kelayakan PLTMH baik dari sisi teknis maupun sosial kelembagaan akan disusun dalam sebuah dokumen FS/DED dan diserahkan pada pihak BPSKL untuk proses lebih lanjut. Semoga tak lama lagi masyarakat kembali dapat menikmati terang di Tanjung Lokang**(IND, HGL).