BP2LHK Makassar (1-02–2019)- Kabupaten Buton Selatan dan Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara terkena dampak yang sangat buruk dari tumpahan minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). Tumpahan minyak sawit mentah itu berasal dari kapal tongkang yang memuat sekitar 400 Ton CPO dari Poso pada Desember 2018 dan karam karena dihantam ombak besar dan angin kencang akibat cuaca buruk (sindonews.com, 2018).
Tumpahan minyak mentah tersebut telah mengakibatkan kerusakan ekosistem dan gangguan kesehatan pada masyarakat di tiga desa di Kabupaten Buton Selatan akibat menghirup udara yang terkontaminasi bau menyengat yang ditimbulkan tumpahan minyak mentah tersebut. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Selatan menyayangkan tumpahnya minyak diperairan laut Kabupaten Buton Selatan tersebut yang telah mengganggu mata pencaharian masyarakat nelayan.
Terkait permasalahan tersebut sebanyak 11 orang anggota DPRD Buton Selatan yang dipimpin oleh Ketua DPRD (La Usman) mengunjungi Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Makassar pada hari Kamis, (31/01/2019) untuk berkonsultasi mengenai langkah tercepat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Ir. Misto M.P kepala BP2LHK Makassar menjelaskan bahwa minyak sawit adalah minyak lemak dan sifatnya dapat berubah menjadi busuk yang dapat menyebabkan pencemaran lingkungan. Dengan demikian Pemda dan semua pihak terkait harus segera mengambil langkah secepatnya untuk menyelesaikan permasalahan yang ditimbulkan.
Berdasarkan diskusi yang berkembang, BP2LHK Makasar mengarahkan DPRD Buton Selatan untuk berkoordinasi dengan Balai Penegakan Hukum Wilayah Sulawesi (Balai Gakkum) terkait dengan aspek hukum penanganan tumpahan minyak dan dampaknya.
Nur Hayati, peneliti Sosial Ekonomi Lingkungan BP2LHK Makassar yang hadir pada pertemuan tersebut, memberikan saran yang dapat dilakukan oleh DPRD Buton Selatan yaitu menghitung dampak kerugian akibat tumpahan minyak / Evaluasi ekonomi dari pencemaran.
Pada akhir pertemuan DPRD Buton Selatan mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan yang telah diberikan dan berencana akan segera ke Balai Gakkum untuk berkoordinasi dan mencari informasi lebih lanjut dalam rangka penyelesaian permasalahan yang sudah memberikan dampak negatif yang luas. ***(IKI)