BP2LHK Makassar(13/04/2018)_ Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Makassar menjadi tempat terlaksananya rapat Pembahasan lanjutan perubahan status Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Borisallo dan klarifikasi tumpang tindih KHDTK Badan Litbang dan Inovasi (BLI).
Pembahasan tersebut dilaksanakan di Ruang rapat BP2LHK Makassar pada tanggal 11 – 12 April 2018 yang dihadiri oleh Sekretaris Badan Litbang dan Inovasi yaitu Dr. Ir. Sylvana Ratina, M.Si dan beberapa UPT-UPT Litbang seperti Litbang KSDA Samboja , Banjar Baru, Nusa Tenggara Timur dan Planologi Kehutanan Dan Tata Lingkungan (PKTL).
Rapat tersebut dibuka oleh Sekretaris badan dengan ucapan terima kasih kepala seluruh kepala Balai yang hadir pada rapat tersebut. Sekretaris badan juga menjelaskan bahwa “kondisi saat ini terdapat wilayah KHDTK yang masuk pada areal penggunaan lain (APL) dan berhimpit dengan lahan masyarakat sehingga perlu adanya rekontruksi pal batas luar kawasan antara KHDTK dengan kawasan berbatasan yang contohnya sekarang adalah KHDTK Borisallo – Sulawesi Selatan termasuk dalam wilayah APL.”
Beliau mengharapkan Status Hukum KHDTK segera terselesaikan sampai pada tahap penetapan dan juga tersedianya SDM dan anggaran yang memadai untuk menuju pengelolaan KHDTK yang berkelanjutan.
Setelah Sekretaris Badan menyampaikan presentasenya kemudian dilanjutkan oleh Kepala Balai Litbang LHK Makassar (Ir. Misto M.P) yang diawali dengan ucapan Selamat kepada Seluruh peserta rapat yang sempat menghadiri rapat tersebut lalu kemudian menjelaskan Presentasenya yang bertema bagaimana kronologis dan Profil KHDTK di Makassar yaitu KHDTK Malili yang berada di Kabupaten Luwu Timur dengan Luas 737,7 Ha, KHDTK Mengkendek yang berada di Kabupaten Tana Toraja dengan luas 100 Ha dan KHDTK Borisallo Kabupaten Gowa dengan Luas 180 Ha.
Kepala Balai juga menjelaskan bagaimana kronologis-kronologis KHDTK Di Makassar dari tahun ketahun khususnya KHDTK Borisallo yang menjadi APL pada tahun 2009 dengan SK. 434/Menhut-II/2009 dan tahun pada 2016 telah dilakukan upaya kerjasama dengan Pemda untuk menjadi Hutan penelitian kembali dan ditahun 2017 melalui revisi tata ruang status APL diusulkan masuk menjadi kawasan hutan kembali.
Kemudian Setelah presentasi-presentasi dilakukan, dilanjutkan dengan diskusi- diskusi dengan Kepala PUSLIT HASIL HUTAN yaitu Bapak Dr. Ir. Dwi Sudharto M.Si yang memberikan solusi-solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut. Beliau juga menegaskan bahwa “kita harus benar- benar peduli dalam menjaga kawasan jangan tinggal diam.”
Rapat tersebut ditutup dengan ungkapan terima kasih Sekretaris Badan Litbang kepada Kepala balai yang hadir terutama kepada Kepala Balai Litbang LHK Makassar yang telah memberikan peluang sehingga pertemuan ini dapat terlaksana. Setelah kegiatan rapat selesai, dilakukan perencanaan untuk menuju ke Lokasi Borisallo bersama seluruh Kepala Balai dan Sekretaris badan. ***(IKI)