BPSILHK Makassar

Kunjungan Komisi 3 DPRD SULTRA Dalam Rangka Konsultasi di BP2LHK Makassar

BP2LHK Makassar (07/06/2018)_Rusaknya lingkungan hidup yang disebabkan berbagai kegiatan tambang yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku sudah menjadi konsen semua pihak diera sekarang. Komisi 3 DPRD propinsi sulawesi tenggara yang membidangi pembangunan menyampaikan hal tersebut disaat berkunjung ke Balai Penelitan dan Pengembangan  Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Makassar pada hari Rabu tanggal 6 Juni 2018 dalam rangka koordinasi dan konsultasi  untuk mencari format solusi untuk mengatasi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh pertambangan di sultra tepatnya dikabupaten konawe utara, kolaka utara dan kolaka selatan.

Kepala Balai Litbang LHK Makassar Ir. Misto MP., menyampaikan bahwa untuk mengatasi kerusakan lingkungan tersebut perlu adanya sinergitas dari berbagai pihak. Untuk area yang izin usahanya sudah diserahkan atau telah diambil alih oleh pemerintahan setempat maka bilamana area tersebut merupakan kawasan hutan poduksi dan konservasi, Dinas kehutanan setempat dapat segera menyusun rencana rehabilitasi hutan dan lahan melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) selaku perpanjangan tangan ditingkat tapak dan mengkoordinasikannya dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDAS HL) serta Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP). Kedepan perlu adanya pengawasan yang serius terhadap perusahaan pertambangan di propinsi sultra oleh berbagai pihak yang bertanggungjawab.

Balai Litbang LHK Makassar dalam hal ini dapat memberikan kontribusi bila dibutuhkan disaat penyusunan perencanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) dari segi Litbang untuk mencapai sasaran kegiatan RHL yang tepat. Hasnawir, S.Hut, M.Sc, Ph.D., menambahkan bahwa “kami siap membantu bila dibutuhkan dengan teknologi hasil litbang yang telah diperoleh dan dapat diterapkan untuk kegiatan reklamasi areal bekas tambang.”

Diskusi ini diharapkan merupakan bagian awal dari pencarian solusi untuk mengembalikan fungsi kawasan yang telah rusak akibat kegiatan pertambangan di propinsi sulawesi tenggara sehingga lingkungan yang baik dan hutan lestari dapat dinikmati oleh generasi penerus dimasa mendatang.***(IKI)

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top