NSPK Terkait Peraturan Dirjen PPI No. P.4/PPI/API/PPI.0/3/2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Kampung Iklim Penerap Standar 10 Penerap Standar yang terdiri dari Kelompok Tani Ternak, Kelompok Tani Hutan, Badan Usaha Milik Desa, hingga Katang Taruna. Bidang Usaha Bidang Usaha terdiri atas, Laboratorium Agensi Hayati, Penanganan Sampah dan Desa Wisata, Pertanian Organik, Pertanian/ Konservasi, Penanaman dan pengembangan …
Penilaian penerapan program kampung iklim di kabupaten Maros dan kabupaten Bulukumba Read More »