BP2LHK Makassar (Bulukumba, 20/12/2017)_Kegiatan Hutan Rakyat di Kab. Bulukumba benar-benar mendapatkan sambutan yang luar biasa dari pemerintah setempat dan dari masyarakatnya sendiri, hal ini diungkapkan Misbawati A Wawo Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bulukumba dalam sambutannya pada acara Sarasehan Kemitraan Pengelolaan Hutan Rakyat di Kab. Bulukumba pada (20/12/2017).
Saat ini kebutuhan kayu terus meningkat, harga kayu juga semakin meningkat. Tugas pemerintah adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga tidak ada alasan untuk tidak memberi support, jelas Ibu Kadis.
“Dengan nilai jual kayu yang tinggi, membuat masyarakat semangat untuk menanam kayu di lahan milik mereka.” Tambah Ibu Kadis.
Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Makassar Ir. Misto, MP dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas partisipasi semua peserta, harapannya agar sarasehan ini menghasilkan output.
“Biasanya kerjasama begitu selesai kegiatan, tidak ada lagi kelanjutannya, tetapi disini beda, karena ada kegiatan scalling up yang di lakukan oleh Dinas LHK”, ungkap Misto
“Kegiatan ACIAR tahap 3 ini direncanakan sampai 2020, ini adalah tahun pertama. HR di tahun- tahun yang akan datang akan menjadi andalan, karena suplly dari hutan produksi terbatas. Potensi HR beberapa tahun yang akan datang mampu menopang kebutuhan untuk industri, terbesar ke-2 setelah Jawa, jadi harus ditahu potensinya berapa”, tambah Misto
Saat ini, ketika kegiatan ini sudah sampai puncak, namun ada perubahan kebijakan (UU 23) sehinga mengakibatkan adanya perubahan kewenangan. Pembagian kewenangan pusat, provinsi dan kabupaten terutama yang terkait hutan rakyat.
“Karena adanya pembatasan kewenangan pusat dikarenakan regulasi tersebut, upaya yang harus dilakukan agar kegiatan ini dapat terus berjalan. Harus ada upaya dan point yang dapat disepakati untuk perbaikan hutan rakyat di Bulukumba. “ harap Ibu kadis
Untuk kemajuan Hutan rakyat peran dari gabungan forum-forum seperti HIPKI dan FKHR sangat berperan penting dalam kegiatan ini tapi menjadi diskusi disini adalah apakah Forum tersebut masih dapat menjalankan tugasnya atau tidak.
“jika HIPKI dan FKHR tetap bisa menjalankan tugas dan perannya tanpa ada dinas tidak menjadi masalah. Tetapi jika tingkat ketergantungan sama pemerintah tinggi, ini sangat berpengaruh.” Ujar Ibu Kadis .
Peran Forum adalah mengkomunikasikan kebijakan dari pemerintah ke masyarakat/kelompok. Sehingga selaku sekretaris forum, aktivitas untuk sekretariat diluar kantor, karena adanya perubahan kebijakan.
“Setelah dipetakan kegiatannya, ada kegiatan untuk ruang terbuka hijau untuk penanaman kayu, jadi hutan rakyat bisa masuk di kegiatan tersebut. Untuk pengangkutan tanaman, bisa di alokasikan dari Bumdes. Sangat mengharapkan forum ini tetap berlanjut, jangan hanya karena regulasi lantas berhenti .” Jelas Ibu Kadis.
Pemda dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup, tetap mendukung program Hutan Rakyat dan MTG jalan terus dan pembibitan, tapi dalam skala kecil karena harus membuat juga pembibitan bunga , taman dll. Tapi tetap ada bibit kayu namun tidak bisa dalam skala besar.
“Kegiatan ini tidak bisa disia-siakan karena hanya ada satu di Sul-Sel. Jadi harus di Apresiasi kegiatan ini karena manfaatnya yang begitu banyak”, tutup Ibu Kadis.***(EKI)