Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu, 7 November 2018. Dua peneliti KLHK berhasil meraih gelar kepakaran tertinggi, Profesor Riset. Majelis Pengukuhan Profesor Riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengukuhkan dua Profesor Riset dari Badan Litbang dan Inovasi KLHK, dimana sebelumnya KLHK telah memiliki 11 Profesor serupa. Dua professor Riset tersebut bernama Dr. Drs. Acep Akbar, M.P dengan kepakaran bidang Kebakaran Hutan, dan Dr. Drs. Djarwanto, M.Si bidang Biodeteriorasi dan Pengawetan Lignoselulosa.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang hadir dalam acara Orasi Pengukuran Profesor Riset di Jakarta (7/11), menyampaikan dengan adanya pengukuhan Profesor Riset ini diharapkan dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas penelitan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan terutama dalam upaya menjawab permasalahan faktual di lapangan.
“Sebagai Profesor Riset harapan besar bangsa ada di pundak Bapak, Saya mengharapkan adanya sebuah terobosan dan penemuan baru di bidang IPTEK terutama IPTEK di bidang lingkungan hidup dan kehutanan serta pemecahan masalah terhadap masalah faktual lingkungan hidup dan kehutanan yang terjadi di lapangan”, kata Menteri Siti.
Kepala LIPI L. T. Handoko yang juga hadir dalam acara ini, sangat mengapresiasi munculnya dua professor riset dari KLHK. Karena dalam peraturan terbaru terkait penelitian, disebutkan kualifikasi peneliti sudah sama dengan dosen, minimal harus S2. Menurut Handoko aturan ini memudahkan peneliti secara administratif tapi ditingkatkan kualitasnya secara substantif. Selain itu, Handoko juga menginformasikan bahwa saat ini sudah dialokasikan dana abadi penelitian sebesar Rp. 1 triliun tiap tahun. “Jadi paradigma litbang sulit berkembang sudah tidak benar”, ucap Handoko.
Dalam orasi berjudul “Pencegahan Kebakaran Hutan Melalui Penerapan Teknik Silvikultur Tepat Guna dalam Mengelola Hutan Tanaman”, Acep Akbar menyimpulkan bahwa teknik silvikultur tepat guna sangat potensial dijadikan salah satu strategi pencegahan kebakaran hutan oleh pemerintah dalam mendisiplinkan perusahaan-perusahaan yang berhubungan dengan pembangunan tanaman hutan dilengkapi dengan manipulasi lingkungan sosial melalui pemberdayaan masyarakat sekitar hutan sehingga dapat menurunkan resiko kebakaran hutan.
Sedangkan hasil penelitian yang disampaikan dalam orasi berjudul “Jamur Pelapuk Kayu dan Pelestarian Sumber Daya Hutan”, Djarwanto, menyatakan sekitar 30 jenis jamur pelapuk kayu dapat dimanfaatkan untuk bahan pangan, dan jenis lain yang dapat dimanfaatkan sebagai dekomposer limbah lignoselulosa. Pengawetan kayu dengan bahan kimia merupakan upaya terakhir pengendalian kerusakan kayu karena sulit terurai dan berpotensi mencemari lingkungan. Dikatakan Djarwanto pengawetan kayu yang sesuai untuk masa depan ialah memenuhi empat kriteria yaitu: mudah dilakukan; efektif terhadap organisme sasaran; aman terhadap manusia; dan ramah lingkungan.
Dengan perkembangan IPTEK dan peradaban kehidupan manusia yang sangat pesat, peneliti KLHK dituntut untuk mampu beradaptasi dan memegang peranan yang penting di dalam kemajuan IPTEK. Indonesia tidak boleh tertinggal dengan negara maju dan negara berkembang lainnya di dalam pengembangan IPTEK dan harus mampu menjadi pemain pertama dan utama di dalam setiap perkembangan IPTEK di dunia.
Berdasarkan data bahwa, jumlah publikasi ilmiah Indonesia di tingkat Asean pada tahun 2017 hanya berada di peringkat ke-tiga dengan jumlah publikasi sebanyak 11.865 publikasi di bawah Malaysia dan Singapura (Kemenristekdikti 2017), akan tetapi dengan usaha bersama publikasi ilmiah Indonesia di tahun 2018 meningkat signifikan menjadi 18.000 publikasi ilmiah/jurnal dan menempati posisi ke dua di Asian Tenggara setelah Malaysia, dan pada tahun 2019 Indonesia menargetkan menjadi peringkat pertama di Asia Tenggara untuk negara dengan produktifitas publikasi ilmiah.
“Saya mengharapkan dalam waktu dekat akan lahir Profesor Riset lainnya dengan kepakaran atau spesialiasi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang memiliki prestasi tingkat dunia, sehingga kita akan menjadi barometer dan kiblat dunia Internasional penelitian bidang lingkungan hidup dan kehutanan”, kata Menteri Siti menutup sambutannya. (*)
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,
Djati Witjaksono Hadi – 081977933330