Pelaksana Kegiatan: Hunggul Y.S.H. Nugroho, M.Kudeng Sallata, Muh Saad, Ade Suryama
ABSTRAK
Salah satu fungsi hutan yang tidak bisa dicarikan penggantinya, tidak terbantahkan dan vital bagi hajat hidup manusia adalah fungsinya sebagai pengatur tata air (water regulator). Fungsi ini harus dimanfaatkan secara optimal apabila kita ingin mengembalikan nilai penting dan strategis hutan bagi masyarakat serta meyakinkan semua pihak mengenai pentingnya mempertahankan hutan. Salah satu model pemanfaatan hasil air adalah dengan membangun PLTMH untuk masyarakat sekitar hutan. Mulai tahun 2015, BPK Makassar melaksanakan kegiatan pengembangan yang diarahkan untuk membangun show window pengembangan PLTMH terpadu sebagai sarana percontohan, penelitian, dan penyuluhan. Dari sisi pengelolaan, PLTMH dikelola tidak hanya untuk menjamin kontinuitas operasional unit turbin melalui pemeliharaan mesin melainkan juga untuk menjamin kontinuitas sumber penggeraknya yaitu hasil air melalui upaya bersama masyarakat menjaga dan mengelola hutan (pencegahan kebakaran, pencurian dan upaya penanaman). Dari sisi pemanfaatan, PLTMH tidak hanya untuk listrik rumah tangga melainkan juga untuk pengembangan ekonomi pedesaan. Pengembangan ekonomi pedesaan yang dilakukan berbasis pada sumberdaya lokal yang ada. Dari pelaksanaan pengembangan, diperoleh kesimpulan sementara bahwa operasional semua alat pengembangan industri pedesaan hanya bisa berjalan baik apabila secara kelembagaan ada aturan main yang mengatur penggunaan daya listrik yang jumlahnya terbatas dan secara teknis adanya alat pengendali tegangan (DLC) yang bisa menjaga tegangan pada tingkat yang stabil. Upaya peningkatan kapasitas personal dan kelompok melalui pendampingan dan pelatihan informal telah mampu meningkatkan kapasitas masyarakat baik dalam hal mengelola kelompok maupun dalam hal yang terkait dengan teknis operasional PLTMH.