Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Malili
1. Lokasi
Lokasi KHDTK Malili berada di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur. Berjarak kurang lebih 560 km arah Utara Kota Makassar. Lokasi KHDTK ini dapat dicapai langsung dari jalan raya propinsi jalur Makassar-Malili dan dapat juga dicapai dengan transportasi udara melalui Bandar Udara Soroako (PT. INCO) yang berjarak 60 km dari Kota Malili.
    a. Tutupan Lahan dan Vegetasi
KHDTK Malili mempunyai Tutupan lahan didominasi oleh hutan rapat dengan beberapa tempat terutama di bagian Utara Timur dan bagian Barat ditutupi oleh hutan sekunder. Pada bagian Timur penutupan lahannya relatif lebih terbuka. Saat ini di daerah tersebut terdapat fasilitas perkantoran dan asrama Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan (Brigdalhut) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Selatan II. Tutupan hutan yang sama juga ditemukan pada bagian Selatan dan Barat. Tutupan ini berupa spot dan merupakan bukaan areal perladangan.
      b. Geologi, Topografi dan Tanah
KHDTK malili termasuk kedalam mendala Sulawesi Timur. Batuan induk dari formasi geologi merupakan intrusi batuan ultrabasa dunit. Komposisi mineral dari permukaan laut didominasi oleh mineral olivine, dengan sebagian kecil kandungan mineral piroksin dan serpentin. KHDTK Malili berada pada ketinggian antara 50 – 307 m diatas permukaan laut. Rupa umum topografi berombak sampai bergunung. Topografi tersebut dapat dibagi menjadi tiga satuan topografi utama, yaitu satuan topografi berombak dengan kemiringan lereng lebih kecil dari 5 %, bergelombang dengan kemiringan lereng 5 – 15 %, topografi berbukit dengan kemiringan lereng 15 – 30 % serta topografi bergunung dengan kemiringan lereng lebih dari 30%.
      c. Flora dan Fauna
Daerah KHDTK Malili berada pada ketinggian antara 50 sampai 307 meter di atas permukaan laut. Topografi berombak sampai bergunung. Dibagi menjadi tiga satuan topografi utama, yaitu: satuan topografi berombak dengan kemiringan 3 – 8%, dengan luasan ± 149 ha (20,2%), satuan topografi bergelombang dengan kemiringan 8 – 15%, luasan ± 271,50 ha (36,8%), dan satuan topografi bergunung dengan kemiringan lebih dari 39%, luasan 317 ha (43,0%).
Keadaan kawasan hutan bagian selatan cenderung terbuka, banyak ditumbuhi semak belukar serta tumbuhan menjalar, hal ini dapat diinterprestasikan kemungkinan adanya gangguan oleh masyarakat, utamanya di pal batas no. B 103. Pada bagian yang lebih ke utara yaitu sekitar pal batas no. B 92 keadaanya sangat berbeda. Di sini telah terjadi perambahan hutan pada bagian tepi hutan selebar 260 m ke arah dalam. Pada kawasan selatan ini jenis-jenis pohon yang dijumpai adalah anjurung, cemara gunung, damar mata kucing, jambu-jambu, tapi-tapi, pulonangka, nato dll.
Untuk kawasan hutan bagian tengah, dijumpai adanya bentuk gangguan yang dilakukan oleh penduduk, yaitu penebangan pohon besar. Jenis-jenis pohon yang ditebang meliputi jenis damar mata kucing, anjurung, dan tapi-tapi. Untuk kawasan tengah KHDTK Malili masih cukup beragam keberadaan jenis tumbuhannya. Di kawasan ini dijumpai 11 jenis tingkat pohon, 17 jenis tingkat tiang, 19 jenis tingkat sapihan dan 14 jenis tingkat semai.
walaupun dijumpai adanya tebangan liar yang mencakup jenis pulonangka, bintangur dan damar mata kucing. Jenis pohon relatif lebih sedikit dibandingkan dengan kawasan tengah. Untuk tingkat pohon hanya ada 4 jenis, tingkat tiang ada 15 jenis, sapihan 17 jenis dan tingkat semai 18 jenis.
Sampai saat ini jenis pohon yang telah berhasil diidentifikasi sebanyak 65 jenis dari 31 famili. Disamping jenis pohon, di KHDTK Malili juga terdapat flora bukan pohon seperti rotan, bambu, palem, herba, perdu, liana dan anggrek. Jenis rotan penting yang terdapat di KHDTK Malili adalah rotan batang. Bambu yang khas adalah jenis bambu merambat. Anggrek yang banyak dijumpai adalah anggrek tanah. Disamping itu, di KHDTK Malili juga ditemukan tumbuhan unik dan langka Kantong Semar (Nepenthes sp.).
      d. Iklim dan Curah Hujan
Iklim di wilayah KHDTK Malili dipengaruhi oleh siklus tahunan pergantian arah angin secara musiman yaitu musim angin barat dan musim angin timur. Curah hujan rata-rata bulanan tidak pernah kurang dari 60 mm. Menurut klasifikasi Schemidt dan Fergusson KHDTK Malili merupakan termasuk dalam tipe A atau tipe iklim basah karena hujan turun sepanjang tahun. Curah hujan terendah terjadi pada bulan Oktober ( 160 mm) dan curah hujan bulanan tertinggi terjadi pada bulan April ( 458 mm). Suhu rata-rata bulanan 26,800 c, suhu udara minimum 25,920 c pada bulan juli dan suhu udara maksimum 27,250 c pada bulan Desember. Kecepatan angin rata-rata bulanan 44,53 km/jam dengan kecepatan angin minimum 52,96 Km/jam pada bulan Januari. Kelembaban udara rata-rata tahunan 75,12 dengan kelembaban udara maksimum 82,69 pada bulan Mei dan minimum pada bulan Januari
 3. Kondisi Sosial Ekonomi
Lokasi KHDTK Malili memiliki kondisi biofisik tanah yang kurang subur, namun dari segi posisi wilayah sejak dilakukannya pemekaran wilayah Kecamatan Malili menjadi Kabupaten Luwu Timur, maka posisi lokasi KHDTK sangat strategis karena berbatasan langsung dengan areal perkantoran, terminal bus antar kota, areal pelabuhan PT. INCO dan industri pengolahan kayu serta berbatasan langsung dengan pusat pemukiman penduduk Desa Barugae dan Desa Puncak Indah. Disamping itu aksesibilitas jalan di sekitar areal KHDTK sudah dibuat untuk perkembangan kota dan pemukiman penduduk. Letak strategis KHDTK Malili tersebut menyebabkan nilai lahan di sekitar KHDTK sangat melonjak terutama lokasi yang mempunyai akses jalan. Kondisi ini menyebabkan tekanan perambahan terhadap KHDTK untuk areal pemukiman sangat tinggi.
4. Kelembagaan Masyarakat
Tingginya kesadaran Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur terhadap pelestarian lingkungan dibuktikan dengan pembangunan hutan kota. Lokasi KHDTK Malili yang terletak di Desa Puncak Indah dan berada pada tepi jalan provinsi menjadi sangat strategis untuk dikelola secara kemitraan. Dinas Kehutanan Kabupaten Luwu Timur secara proaktif memberikan dukungan pengamanan terhadap lokasi KHDTK. Hal ini dilakukan melalui tindak lanjut terhadap laporan aparat desa atau masyarakat sekitar terhadap pelaku pencurian kayu (illegal logging) dan perambahan hutan.
Potensi kelembagaan yang tidak tertulis ini merupakan potensi yang perlu dikembangkan melalui pembentukan kerja sama kelembagaan yang saling menguntungkan dan saling mengikat melalui penetapan Perda atau keputusan kerja sama pengelolaan KHDTK antara pihak pengelola KHDTK dengan Pemda Kabupaten Luwu Timur dan staf desa yang arealnya masuk wilayah KHDTK Malili.